Peran Krusial Bupati dalam Distribusi Pupuk Subsidi di Bawah Skema Baru

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efektivitas distribusi pupuk subsidi bagi petani melalui skema baru yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa peran Bupati dalam skema ini sangat penting, terutama dalam pengawasan agar distribusi pupuk berjalan dengan lancar dan sesuai sasaran.

Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Ngawi pada Senin (3/5/2025).

Menurutnya, perubahan sistem distribusi ini bertujuan untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi yang berkualitas serta meningkatkan efisiensi dalam penyalurannya.

Dengan penyederhanaan regulasi, kini pupuk tidak lagi melewati berbagai tahap administrasi yang panjang, melainkan langsung dari produsen ke petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).

Baca Juga :  Peluang Bisnis UMKM Pertanian: Dari Agrowisata hingga Pemasaran Produk Organik

Sebelumnya, mekanisme distribusi pupuk subsidi harus melalui berbagai tahapan, mulai dari pengajuan oleh petani,

persetujuan di tingkat kecamatan, bupati, gubernur, hingga beberapa kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan.

Namun, dalam skema yang baru diterapkan, distribusi pupuk kini lebih sederhana dengan alur langsung dari produsen ke gapoktan, sementara kuota pupuk tetap diatur oleh Kementerian Pertanian.

Dalam kebijakan ini, pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi pada tahun 2025.

Beberapa harga yang telah ditentukan antara lain, pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp 2.300 per kilogram,

pupuk NPK khusus kakao mencapai Rp 3.300 per kilogram, serta pupuk organik yang dibanderol Rp 800 per kilogram.

Baca Juga :  Pasar Wisata Sumberkoso: Destinasi Berbasis Kearifan Lokal yang Kembali Dibuka

Dengan adanya skema distribusi baru ini, pemerintah berharap sistem distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang selama ini sering terjadi di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa sistem baru ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan akses pupuk yang lebih mudah dan harga yang lebih stabil, petani diharapkan dapat mengoptimalkan hasil panennya tanpa harus mengalami kendala akibat keterlambatan distribusi atau harga pupuk yang tidak terjangkau.

Pemerintah juga menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten, dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Peringatan Hari Dermaga Nasional: Simbol Konektivitas dan Akselerator Ekonomi Maritim Indonesia

Bupati diminta untuk mengawasi langsung pelaksanaan distribusi pupuk agar benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dengan sistem yang lebih efisien ini, diharapkan sektor pertanian Indonesia semakin berkembang, produksi hasil tani meningkat, dan kesejahteraan petani semakin membaik.

Keberhasilan skema baru ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta petani sebagai penerima manfaat utama.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Potret Buruh Tebu Kediri: Senyum Saat Panen, Resah di Luar Musim
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Fokus pada Transparansi dan Persaingan Sehat
Polije Dorong Desa Selobanteng Jadi Percontohan Agriculture Based Tourism di Situbondo
Malam Puncak RRI Fest 2025 di Jember: Perpaduan Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
SPS Corporate Jadi Teladan Industri Tisu Nasional, Apindo Jatim Beri Apresiasi
Kementerian BUMN Dorong Koperasi Merah Putih Sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional
Digitalisasi UMKM di Sumenep: Pemerintah Dorong Akses Platform Online dan Perluasan Internet
Lewat Halal Hub dan Digitalisasi Pemkab Sumenep Dorong UMKM Go International

Berita Terkait

Tuesday, 9 September 2025 - 20:33 WIB

KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Fokus pada Transparansi dan Persaingan Sehat

Tuesday, 9 September 2025 - 19:56 WIB

Polije Dorong Desa Selobanteng Jadi Percontohan Agriculture Based Tourism di Situbondo

Tuesday, 9 September 2025 - 19:45 WIB

Malam Puncak RRI Fest 2025 di Jember: Perpaduan Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Tuesday, 9 September 2025 - 19:35 WIB

SPS Corporate Jadi Teladan Industri Tisu Nasional, Apindo Jatim Beri Apresiasi

Monday, 8 September 2025 - 20:31 WIB

Kementerian BUMN Dorong Koperasi Merah Putih Sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Bisnis

AI Chatbot: Solusi Layanan Pelanggan 24/7 untuk Era Digital

Wednesday, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Bisnis

Social Commerce: Masa Depan Belanja Online di Era Digital

Wednesday, 10 Sep 2025 - 11:00 WIB