Dorong Swasembada Pangan, Desa Wajib Alokasikan 20 Persen Dana untuk Ketahanan Pangan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 21 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengeluarkan kebijakan baru mengenai penggunaan dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap desa mengalokasikan setidaknya 20 persen dari total dana desa untuk program ketahanan pangan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya swasembada pangan di tingkat lokal maupun nasional.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa di wilayahnya, termasuk Desa Pabian yang berada di Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Melalui sosialisasi ini, para kepala desa diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran desa dalam mendukung ketahanan pangan serta tata cara pengalokasian dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Pabian, Zulfikar, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi mengenai kewajiban alokasi dana desa untuk ketahanan pangan ini bahkan sebelum Surat Keputusan tersebut diterbitkan.

Baca Juga :  Kuliner Sumenep: Resep Udang Tepung Renyah Ala Rumahan, Camilan Gurih yang Mudah dan Ekonomis

Menurutnya, sejak akhir Desember 2024, informasi mengenai kebijakan ini sudah disampaikan melalui sosialisasi yang diadakan oleh DPMD.

Meskipun telah mendapatkan sosialisasi, Zulfikar mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak desa masih menunggu terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) terkait implementasi kebijakan tersebut.

Juknis tersebut diperlukan agar desa dapat memahami secara rinci bagaimana teknis pelaksanaan alokasi dana 20 persen untuk ketahanan pangan, termasuk prioritas program dan kegiatan yang bisa didanai.

Ia menjelaskan bahwa dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan nantinya akan digunakan untuk berbagai sektor strategis seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pengadaan sarana pendukung lainnya.

Salah satu contoh penggunaan dana tersebut adalah pembelian alat produksi pertanian yang dapat membantu meningkatkan produktivitas petani desa.

Dengan adanya alokasi ini, desa diharapkan dapat menjadi pilar ketahanan pangan yang mandiri dan produktif.

Zulfikar menambahkan, setelah dana desa diterima, sebanyak 20 persen dari total anggaran akan langsung dialokasikan untuk program-program ketahanan pangan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sidoarjo Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Jatim, Lulusan Sarjana Dominasi Jumlah Penganggur

Pemotongan ini dilakukan sejak awal untuk memastikan desa tidak mengabaikan kewajiban tersebut dan mampu menjalankan program ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, pihak desa juga tengah mempersiapkan program-program yang akan didanai dari alokasi tersebut.

Desa Pabian berencana mengembangkan sektor pertanian dengan memberikan bantuan bibit dan pupuk kepada petani, serta mendukung sektor peternakan melalui penyediaan pakan ternak berkualitas.

Di sektor perikanan, desa akan berupaya meningkatkan kapasitas produksi dengan memberikan bantuan peralatan tangkap ikan dan pelatihan kepada nelayan lokal.

Selain itu, desa juga mempertimbangkan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti irigasi untuk sawah dan kolam ikan, serta penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) yang dapat digunakan secara bersama oleh kelompok tani.

Seluruh program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan desa sekaligus memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Usaha Berbasis Daun Kelor di Mojokerto Menjadi Inovasi Produk Lokal yang Kaya Manfaat

Dalam pelaksanaannya, desa akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat setempat, agar proses penganggaran dan penggunaan dana desa berjalan transparan dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Melalui musyawarah desa, seluruh rencana program akan disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.

Kebijakan pengalokasian dana desa untuk ketahanan pangan ini diharapkan tidak hanya menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran, pemerintah optimis bahwa ketahanan pangan nasional dapat tercapai melalui sinergi dari tingkat desa hingga pusat.

Secara keseluruhan, komitmen Desa Pabian dalam mengikuti arahan pemerintah mengenai alokasi dana desa untuk ketahanan pangan menjadi langkah nyata dalam mendukung program swasembada pangan.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan lokal tetapi juga menjadi upaya strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa di masa depan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2025, Dinas Peternakan Lamongan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Tetap Terjaga
Jelang Iduladha 2025, Harga Bahan Pokok di Kabupaten Malang Tetap Stabil
Peluang Bisnis Menjanjikan: Panduan Lengkap Budidaya Ikan Gurami di Jawa Timur untuk Pemula
Guru Ngaji TPQ di Jombang Terima Insentif Tahunan, Dorong Generasi Qur’ani Berkualitas
Tingkat Pengangguran di Sumenep Menurun, Mayoritas Pekerja Adalah Petani
Bondowoso Republik Kopi: Potensi Lahan dan Keistimewaan Kopi di Bawah Tegakan Hutan
Kadin Sidoarjo 2024–2029 Fokus Kembangkan SDM dan UMKM Berkualitas Menuju Daya Saing Global
Merajut di Sumenep, Hobi Bernilai Seni yang Menjadi Ladang Bisnis di Era Digital

Berita Terkait

Tuesday, 3 June 2025 - 20:30 WIB

Jelang Iduladha 2025, Harga Bahan Pokok di Kabupaten Malang Tetap Stabil

Tuesday, 3 June 2025 - 20:00 WIB

Peluang Bisnis Menjanjikan: Panduan Lengkap Budidaya Ikan Gurami di Jawa Timur untuk Pemula

Tuesday, 3 June 2025 - 19:30 WIB

Guru Ngaji TPQ di Jombang Terima Insentif Tahunan, Dorong Generasi Qur’ani Berkualitas

Tuesday, 3 June 2025 - 19:18 WIB

Tingkat Pengangguran di Sumenep Menurun, Mayoritas Pekerja Adalah Petani

Monday, 2 June 2025 - 21:00 WIB

Bondowoso Republik Kopi: Potensi Lahan dan Keistimewaan Kopi di Bawah Tegakan Hutan

Berita Terbaru

Bisnis

IUMK Permudah Kerja Sama Usaha dan Tingkatkan Kredibilitas UKM

Wednesday, 4 Jun 2025 - 11:00 WIB