UMK Jawa Timur 2025: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah – Berapa Gajimu Tahun Depan?

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

Penetapan ini didasarkan pada rekomendasi dari bupati dan wali kota, serta hasil rapat bersama Dewan Pengupahan Jawa Timur.

UMK yang ditetapkan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Dalam penetapan UMK 2025, Kota Surabaya menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp4.961.753,00.

Sementara itu, Kabupaten Situbondo memiliki UMK terendah, yaitu Rp2.335.209,00.

Perbedaan ini mencerminkan disparitas ekonomi dan biaya hidup di berbagai wilayah Jawa Timur.

Berikut adalah rincian lengkap UMK 2025 untuk 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur:

• Kota Surabaya sebesar Rp4.961.753,00

Baca Juga :  Menjelang Lebaran Ketupat, Pasar Sampang Ramai Diserbu Pembeli, Kecambah Jadi Buruan Utama

• Kabupaten Gresik sebesar Rp4.874.133,00

• Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp4.870.511,00

• Kabupaten Pasuruan sebesar Rp4.866.890,00

• Kabupaten Mojokerto sebesar Rp4.856.026,00

• Kabupaten Malang sebesar Rp3.55330,00

• Kota Malang sebesar Rp3.507.600,00

• Kota Batu sebesar Rp3.360.466,00

• Kota Pasuruan sebesar Rp3.358.557,00.

• Kabupaten Jombang sebesar Rp3.137.004

• Kabupaten Tuban sebesar Rp3.050.400,00

• Kota Mojokerto sebesar Rp3.031.000,00

• Kabupaten Lamongan sebesar Rp3.012.164,00

• Kabupen Probolinggo sebesar Rp2.989.407,00

• Kota probolinggo sebesar Rp2.876.657,00

• Kabupaten Jember sebesar Rp2.838.642,00

• Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp2.810.139,00

• Kota Kediri sebesar Rp2.572.361,00

• Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp2.525.132,00

• Kabupaten Kediri sebesar Rp2.492.811,00

• Kota Blitar sebesar Rp2.481.250,00

Baca Juga :  ASN Kabupaten Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM Mulai Januari 2025

• Kabupaten Tulungagung sebesar Rp2.470.800,00

• Kabupaten Lumajang sebesar  Rp2.429.764,00

• Kota Madiun sebesarRp2.422.105,05.

• Kabupaten Blitar sebesar Rp2.413.974,00

• Kabuten Magetan sebesar Rp2.406.719,00

• Kupaten Sumenep sebesar Rp2.406.551,00 28

• Kabaten Nganjuk sebesar Rp2.405.255,00

• Kabupaten Ponorogo sebesar Rp2.402.959,00

• Kabupaten Madiun sebesar Rp2.400.321,00

• Kabupn Ngawi sebesar Rp2.397.928,00

• Kabupaten Bangkalan sebesar Rp2.397.550,00

• Kabupaten Trenggalek sebesar Rp2.378.784,00

• Kabupaten Pamekasan sebesar Rp2.376.614,00

• Kabupaten Pacitan sebesar Rp2.364.287,00

• Kabupaten Bondowoso sebesar Rp2.347.359,00

• Kabupaten Sampang sebesar Rp2.335.661,00

• Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.335.209,00

Penetapan UMK ini diharapkan dapmenikatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sing-masing daerah.

Baca Juga :  Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Pangan untuk Balita Stunting, Dukung Gizi Seimbang dan Tumbuh Kembang Optimal

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau para pengusaha untuk mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan, guna memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim usaha yang kondusif.

Dengan diberlakukannya UMK 2025, diharapkan terjadi peningkatan daya beli masyarakat yang akan berkontribusi positif terhadap perekonomian Jawa Timur secara keseluruhan.

Selain itu, penetapan UMK yang sesuai dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah diharapkan dapat mengurangi disparitas upah dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tradisi Bersih Dusun Dorong UMKM Lokal, Omzet Pedagang Naik Hingga 150 Persen
495 Warga Kelurahan Tamanan Kediri Terima Bantuan Beras dari Program CBP Bapanas
Bupati Bangkalan Apresiasi Peran Strategis YTP 837/Ksatria Trunojoyo untuk Dukung Ketahanan Pangan
Simbol Kolaborasi dan Pendorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya dan Lingkungan: Aston Inn Lumajang
Menjelang HUT RI ke-80, Penjual Bendera dan Atribut Kemerdekaan Ramaikan Jalanan Sumenep
Strategi Email Marketing Sederhana untuk UMKM: Hemat Biaya, Maksimal Hasil
Hari Koperasi ke-78 Dimeriahkan Peluncuran 80.081 KDMP dan Pasar Murah, Warga Tuban Sambut Antusias
Surabaya Genjot Aktivasi 153 KKMP, Dorong Ekonomi Kampung dan Wujudkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Tuesday, 22 July 2025 - 21:00 WIB

Tradisi Bersih Dusun Dorong UMKM Lokal, Omzet Pedagang Naik Hingga 150 Persen

Tuesday, 22 July 2025 - 20:30 WIB

495 Warga Kelurahan Tamanan Kediri Terima Bantuan Beras dari Program CBP Bapanas

Tuesday, 22 July 2025 - 19:30 WIB

Simbol Kolaborasi dan Pendorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya dan Lingkungan: Aston Inn Lumajang

Tuesday, 22 July 2025 - 19:00 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Penjual Bendera dan Atribut Kemerdekaan Ramaikan Jalanan Sumenep

Tuesday, 22 July 2025 - 14:00 WIB

Strategi Email Marketing Sederhana untuk UMKM: Hemat Biaya, Maksimal Hasil

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Sukses Mengikuti Bazaar dan Pameran Produk Lokal untuk UMKM

Wednesday, 23 Jul 2025 - 09:00 WIB