UMK Jawa Timur 2025: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah – Berapa Gajimu Tahun Depan?

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

Penetapan ini didasarkan pada rekomendasi dari bupati dan wali kota, serta hasil rapat bersama Dewan Pengupahan Jawa Timur.

UMK yang ditetapkan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Dalam penetapan UMK 2025, Kota Surabaya menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp4.961.753,00.

Sementara itu, Kabupaten Situbondo memiliki UMK terendah, yaitu Rp2.335.209,00.

Perbedaan ini mencerminkan disparitas ekonomi dan biaya hidup di berbagai wilayah Jawa Timur.

Berikut adalah rincian lengkap UMK 2025 untuk 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur:

• Kota Surabaya sebesar Rp4.961.753,00

Baca Juga :  Menjelang Lebaran Ketupat, Pasar Sampang Ramai Diserbu Pembeli, Kecambah Jadi Buruan Utama

• Kabupaten Gresik sebesar Rp4.874.133,00

• Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp4.870.511,00

• Kabupaten Pasuruan sebesar Rp4.866.890,00

• Kabupaten Mojokerto sebesar Rp4.856.026,00

• Kabupaten Malang sebesar Rp3.55330,00

• Kota Malang sebesar Rp3.507.600,00

• Kota Batu sebesar Rp3.360.466,00

• Kota Pasuruan sebesar Rp3.358.557,00.

• Kabupaten Jombang sebesar Rp3.137.004

• Kabupaten Tuban sebesar Rp3.050.400,00

• Kota Mojokerto sebesar Rp3.031.000,00

• Kabupaten Lamongan sebesar Rp3.012.164,00

• Kabupen Probolinggo sebesar Rp2.989.407,00

• Kota probolinggo sebesar Rp2.876.657,00

• Kabupaten Jember sebesar Rp2.838.642,00

• Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp2.810.139,00

• Kota Kediri sebesar Rp2.572.361,00

• Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp2.525.132,00

• Kabupaten Kediri sebesar Rp2.492.811,00

• Kota Blitar sebesar Rp2.481.250,00

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, BPR Tugu Artha Berikan Tabungan Gratis kepada 111 Pelaku Usaha di Kota Malang

• Kabupaten Tulungagung sebesar Rp2.470.800,00

• Kabupaten Lumajang sebesar  Rp2.429.764,00

• Kota Madiun sebesarRp2.422.105,05.

• Kabupaten Blitar sebesar Rp2.413.974,00

• Kabuten Magetan sebesar Rp2.406.719,00

• Kupaten Sumenep sebesar Rp2.406.551,00 28

• Kabaten Nganjuk sebesar Rp2.405.255,00

• Kabupaten Ponorogo sebesar Rp2.402.959,00

• Kabupaten Madiun sebesar Rp2.400.321,00

• Kabupn Ngawi sebesar Rp2.397.928,00

• Kabupaten Bangkalan sebesar Rp2.397.550,00

• Kabupaten Trenggalek sebesar Rp2.378.784,00

• Kabupaten Pamekasan sebesar Rp2.376.614,00

• Kabupaten Pacitan sebesar Rp2.364.287,00

• Kabupaten Bondowoso sebesar Rp2.347.359,00

• Kabupaten Sampang sebesar Rp2.335.661,00

• Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.335.209,00

Penetapan UMK ini diharapkan dapmenikatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sing-masing daerah.

Baca Juga :  Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Energi di Surabaya Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau para pengusaha untuk mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan, guna memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim usaha yang kondusif.

Dengan diberlakukannya UMK 2025, diharapkan terjadi peningkatan daya beli masyarakat yang akan berkontribusi positif terhadap perekonomian Jawa Timur secara keseluruhan.

Selain itu, penetapan UMK yang sesuai dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah diharapkan dapat mengurangi disparitas upah dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meski Daya Beli Turun, Harga Cabai di Kediri Tetap Stabil: Ini Rinciannya
Penjualan Kambing Kurban di Surabaya Anjlok hingga 50 Persen, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab
Sapi Kurban Surabaya untuk Iduladha 2025, Wali Kota Imbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan
DPRD Kabupaten Malang Dukung Penyaluran Gaji PPPK Lewat BPR Artha Kanjuruhan, Dorong Kemandirian BUMD
Harga Jagung Tinggi, Petani Tuban Diuntungkan Kebijakan Pemerintah Pusat
BRI Salurkan Rp489 Miliar KUR di Ponorogo: Dorong UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
Panen Raya Jagung Serentak: Kolaborasi Forkopimda Batu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Presiden Prabowo Berikan Sapi Kurban Hampir 1 Ton untuk Ponorogo di Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Friday, 6 June 2025 - 21:00 WIB

Meski Daya Beli Turun, Harga Cabai di Kediri Tetap Stabil: Ini Rinciannya

Friday, 6 June 2025 - 20:30 WIB

Penjualan Kambing Kurban di Surabaya Anjlok hingga 50 Persen, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab

Friday, 6 June 2025 - 20:00 WIB

Sapi Kurban Surabaya untuk Iduladha 2025, Wali Kota Imbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

Friday, 6 June 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Malang Dukung Penyaluran Gaji PPPK Lewat BPR Artha Kanjuruhan, Dorong Kemandirian BUMD

Friday, 6 June 2025 - 19:19 WIB

Harga Jagung Tinggi, Petani Tuban Diuntungkan Kebijakan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru