UMKMJATIM.COM – Awal bulan Ramadan tahun ini diwarnai dengan lonjakan harga kebutuhan pokok, salah satunya adalah cabai merah besar.
Tidak hanya cabai rawit yang mengalami kenaikan signifikan, tetapi harga cabai merah besar pun turut meroket.
Kenaikan yang terjadi bahkan mencapai dua kali lipat dari harga sebelumnya, membuat para pedagang dan konsumen di pasar tradisional kaget dengan perubahan harga yang begitu drastis.
Berdasarkan pemantauan di Pasar Anom Baru Sumenep pada Minggu (2/3/2025), harga cabai merah besar kini telah menyentuh angka Rp 120 ribu per kilogram.
Padahal, sepekan sebelumnya, harga komoditas ini masih berada di angka Rp 60 ribu per kilogram.
Dalam waktu singkat, harga naik bertahap, mulai dari Rp 60 ribu menjadi Rp 80 ribu, hingga akhirnya melonjak tajam ke Rp 120 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang di pasar tersebut, Aminah, mengungkapkan bahwa lonjakan harga cabai merah besar terjadi dalam kurun waktu yang relatif singkat, hanya dalam satu pekan.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, masyarakat lebih berfokus pada kenaikan harga cabai rawit yang sudah lebih dulu meroket.
Namun, kini harga cabai merah besar pun turut mengalami lonjakan yang mengejutkan.
Menurutnya, banyak konsumen yang tidak menyangka bahwa harga cabai merah besar bisa meningkat begitu tinggi.
Awalnya, mereka hanya mengantisipasi kenaikan harga cabai rawit, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kedua jenis cabai tersebut mengalami kenaikan harga secara bersamaan.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian para pedagang dan konsumen.
Meningkatnya harga cabai merah besar dan cabai rawit di tengah bulan Ramadan membuat banyak orang merasa khawatir, mengingat kebutuhan masyarakat akan bumbu dapur meningkat selama bulan suci ini.
Aminah berharap agar harga cabai dapat segera kembali stabil, sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu.
Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga yang terlalu tinggi bisa berdampak pada menurunnya jumlah pembeli,
terutama dari kalangan rumah tangga yang sangat bergantung pada cabai sebagai bahan utama dalam masakan sehari-hari.
Seiring dengan lonjakan harga cabai merah besar, harga cabai rawit juga terus merangkak naik.
Saat ini, harga cabai rawit telah mencapai Rp 140 ribu per kilogram. Fenomena ini semakin memperberat beban masyarakat, khususnya mereka yang memiliki usaha kuliner.
Banyak faktor yang memengaruhi kenaikan harga cabai ini.
Salah satunya adalah pasokan yang terbatas akibat cuaca yang tidak menentu, sehingga hasil panen berkurang.
Selain itu, permintaan yang tinggi di bulan Ramadan turut mendorong kenaikan harga.
Para pedagang berharap pemerintah dapat mengambil langkah untuk mengendalikan harga cabai, misalnya dengan mendatangkan pasokan dari daerah lain atau memberikan subsidi bagi petani agar produksi cabai tetap stabil.
Mereka juga menginginkan adanya regulasi yang dapat menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya ketahanan pangan dalam menghadapi perubahan harga yang fluktuatif.
Kenaikan harga cabai yang signifikan menjadi pengingat bahwa faktor cuaca, distribusi, dan permintaan pasar memiliki peran besar dalam menentukan harga komoditas di pasaran.
Di tengah situasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam berbelanja dan mencari alternatif bahan masakan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dapur tanpa terbebani oleh harga yang melonjak.
Semoga dalam waktu dekat, harga cabai, baik cabai merah besar maupun cabai rawit, bisa kembali stabil sehingga tidak semakin membebani masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh dengan kebutuhan pangan yang meningkat.***