UMKMJATIM.COM – Kebijakan tarif baru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia kembali mengguncang sektor perdagangan dan industri nasional.
Kebijakan proteksionis yang digaungkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, telah menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap berbagai produk dari Indonesia.
Hal ini ditambah dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang kini menembus angka Rp 17.000 per dolar AS,
menciptakan tekanan besar terhadap perusahaan-perusahaan eksportir, terutama yang berbasis di kota-kota besar.
Perusahaan besar yang bergerak di sektor ekspor-impor kini harus menanggung beban yang lebih berat, baik dari sisi biaya logistik maupun harga bahan baku yang semakin mahal.
Kenaikan kurs dolar membuat biaya produksi melonjak, sehingga margin keuntungan pun semakin menipis.
Dampaknya cukup terasa di pusat-pusat industri seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, di mana ekspor menjadi salah satu tumpuan utama aktivitas ekonomi.
Namun berbeda halnya dengan kondisi yang terjadi di daerah.
Di wilayah seperti Kabupaten Tuban, kebijakan ekonomi global ini tidak serta-merta menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat secara umum.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Andhie Surya Mustari, menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi di daerah ini cenderung lebih lokal.
Ia menyampaikan bahwa mayoritas transaksi jual beli yang dilakukan oleh warga Tuban terjadi dalam lingkup wilayah sendiri atau antar kabupaten di sekitar Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Menurutnya, kondisi ini menjadikan Tuban relatif stabil di tengah tekanan ekonomi global.
Meski demikian, ia mengakui bahwa perusahaan besar yang memiliki keterkaitan dengan pasar internasional tetap mengalami tekanan.
Industri besar, meskipun jumlahnya tidak dominan di Tuban, tetap bersinggungan dengan kebijakan tarif dan fluktuasi nilai tukar. Oleh sebab itu, pengaruh tetap terasa, meski tidak bersifat menyeluruh.
Andhie juga menjelaskan bahwa struktur ekonomi di Tuban masih banyak ditopang oleh industri lokal dan sektor pertanian.
Produk-produk konsumsi harian sebagian besar berasal dari pasar lokal, termasuk pasokan bahan pokok yang datang dari wilayah-wilayah tetangga seperti Jawa Tengah.
Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa gejolak ekonomi internasional, dalam konteks kebijakan tarif dan nilai tukar, tidak terlalu mengguncang pasar domestik di Tuban.
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa secara makro, kebijakan Trump tetap memberi pengaruh pada daya saing ekspor Indonesia, khususnya terhadap pasar Amerika Serikat.
Dalam skala nasional, peningkatan tarif ini berpotensi menurunkan daya saing produk ekspor, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku usaha dalam mengakses pasar global.
Salah satu sektor yang dianggap memiliki potensi terdampak adalah industri pupuk.
Menurut data yang diungkapkan BPS Tuban, bahan baku pupuk menjadi komoditas yang berkaitan erat dengan aktivitas perdagangan internasional.
Andhie menilai bahwa apabila terjadi lonjakan harga atau keterlambatan distribusi bahan baku, maka efeknya bisa dirasakan oleh petani lokal, terutama dalam aspek biaya produksi pertanian.
Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa risiko tersebut cenderung dapat ditekan karena sebagian besar pupuk yang beredar di Tuban merupakan pupuk subsidi dari pemerintah.
Persentasenya bahkan mencapai 60 persen. Ini menjadi tameng penting bagi para petani agar tetap bisa berproduksi meskipun terjadi tekanan dari luar negeri.
Andhie menyimpulkan bahwa sejauh ini dampaknya belum terlihat secara drastis di tingkat lokal.
Dari sudut pandang kebijakan ekonomi daerah, situasi ini menunjukkan pentingnya memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan memperluas diversifikasi pasar.
Ketika guncangan ekonomi global tidak bisa dihindari, daerah-daerah dengan sistem ekonomi yang lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada ekspor-impor akan memiliki daya tahan yang lebih baik.
Pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendorong penguatan sektor lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai langkah preventif terhadap ketidakpastian global.
Sebagai catatan tambahan, integrasi ekonomi regional, seperti kerja sama antar daerah dan peningkatan efisiensi logistik domestik, juga perlu ditingkatkan.
Dengan begitu, ketika kebijakan ekonomi global menjadi tidak bersahabat, sistem ekonomi nasional dan daerah masih dapat berdiri tegak.
Secara keseluruhan, kebijakan tarif Trump memang menciptakan tekanan besar di sektor industri nasional, namun tidak serta-merta menggoyang pondasi ekonomi di seluruh daerah.
Kasus Kabupaten Tuban menjadi contoh bagaimana ekonomi lokal yang berorientasi domestik dapat menjadi bantalan alami dari dampak kebijakan global yang penuh ketidakpastian.***