UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Polres Sumenep, di bawah naungan Polda Jawa Timur, terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah hukumnya.
Langkah ini merupakan upaya nyata dalam mencegah potensi penyelewengan oleh pengecer dan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, terutama menjelang musim tanam kedua tahun 2025.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melakukan pengecekan langsung ke salah satu kios pengecer pupuk, yakni Kios Makmur milik H. Fauzi yang berada di Dusun Polay, Desa Gilang, Kecamatan Bluto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep.
Sinergi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, stok pupuk bersubsidi di tingkat pengecer dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan para petani.
Ketersediaan pupuk yang stabil ini menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui visi besar “Asta Cita”.
AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat pengecer, tetapi juga mulai dari distributor hingga ke tangan petani.
Hal ini bertujuan agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa keterlibatan semua elemen masyarakat sangat diperlukan dalam proses pengawasan ini.
Masyarakat diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, maka tujuan besar swasembada pangan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
Dalam konteks nasional, program Asta Cita yang diinisiasi Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan.
Salah satu indikator utama keberhasilan program tersebut adalah terjaminnya pasokan pupuk bagi petani agar proses produksi pertanian tidak terganggu.
Oleh karena itu, Polres Sumenep bersama instansi terkait terus melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah kelangkaan pupuk yang bisa mengganggu stabilitas produksi pangan lokal.
Kegiatan pengecekan dan monitoring seperti yang dilakukan di Kecamatan Bluto akan menjadi agenda rutin guna menjaga kelancaran distribusi dan menjamin ketersediaan pupuk di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Melalui pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, diharapkan tidak hanya masalah penyelewengan pupuk bisa dicegah, tetapi juga ketahanan pangan daerah dapat diperkuat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung visi nasional menuju swasembada pangan yang berkelanjutan dan mandiri.***