306 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Jombang, Siap Dorong Ekonomi Desa Lewat Unit Usaha Produktif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyelesaikan proses legalisasi 306 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai bagian dari program penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Ratusan koperasi ini kini diarahkan untuk segera menata kelembagaan dan merancang unit usaha produktif yang dapat mendukung perekonomian masyarakat desa.

Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa legalitas seluruh Kopdeskel, yang terdiri atas 302 koperasi desa dan 4 koperasi kelurahan, telah selesai.

Ia menambahkan bahwa saat ini pengurus koperasi tengah fokus pada penataan struktur kelembagaan dan perumusan rencana usaha yang akan dijalankan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, banyak peluang usaha yang dapat dikelola oleh koperasi.

Di antaranya adalah penyediaan sembako murah untuk masyarakat, pendirian apotek desa, penjualan pupuk bersubsidi, pembangunan gudang penyimpanan hasil panen, serta pengadaan cold storage untuk mendukung distribusi produk pertanian yang lebih efisien.

Baca Juga :  Cara Mudah Mengecek Penerima PIP 2025 Melalui Situs Resmi Kemendikdasmen

Selain penataan usaha, Warsubi juga mengingatkan pentingnya musyawarah internal pengurus koperasi guna mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Pemerintah mendorong koperasi untuk memanfaatkan fasilitas kredit dengan bunga rendah yang ditawarkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai modal awal usaha.

Ia optimistis, apabila pendanaan telah tersedia, seluruh koperasi akan segera memulai operasionalnya.

Untuk hal pendampingan sendiri, Pemkab Jombang tidak tinggal diam.

Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah pendukung untuk memastikan keberlanjutan Kopdes Merah Putih,

mulai dari pelatihan manajemen koperasi hingga pendampingan teknis secara bertahap.

Legalitas ratusan koperasi ini sendiri adalah hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca Juga :  Mengakses Modal Usaha dari Program Pemerintah: Peluang bagi Pengusaha Baru

Proses ini meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pembentukan badan hukum, yang seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinkop UM Jombang, Gatut Wijaya, menjelaskan bahwa untuk memudahkan pengurus koperasi, pihaknya turut melibatkan tim dari DPMPTSP.

Tim tersebut memberikan bimbingan langsung mengenai prosedur dan tata cara pembuatan NIB, sehingga pengurus koperasi tidak perlu datang langsung ke kantor dinas terkait.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menyederhanakan proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi.

Dinkop UM berkomitmen menghadirkan narasumber dari KPP yang bisa memberikan penjelasan teknis berkenaan dengan kewajiban perpajakan koperasi secara langsung di forum pelatihan.

Baca Juga :  7 Cara Menentukan Ide Bisnis UMKM yang Potensial dan Berkelanjutan

Dengan tuntasnya proses legalitas ini, Kabupaten Jombang semakin mantap dalam mendorong koperasi desa sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru