Center for Market Education (CME) dan Universitas Prasetiya Mulya baru-baru ini meluncurkan kajian kebijakan (Policy Brief) yang fokus pada investasi asing. Kajian ini ditulis oleh tim ahli yang terdiri dari Alfian Banjaransari, Alvin Desfiandi, Carmelo Ferlito, Yohanes Kadarusman, dan Rama Poerba, dan diluncurkan bertepatan dengan Business Economics Conference (BEC) 2025 di kampus BSD Universitas Prasetiya Mulya.
Policy Brief ini menekankan pentingnya reformasi kebijakan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) agar lebih terbuka, efisien, dan inklusif. Alvin Desfiandi, CME Chief Economist, menyoroti perlunya Indonesia bersikap proaktif dalam menarik investasi asing di tengah ketidakpastian global, termasuk perang tarif.
“Negara tetangga sudah menjemput bola, Indonesia jangan sampai ketinggalan. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mendorong masuknya arus investasi asing. Tidak hanya fokus kepada tujuan jangka panjang, tetapi juga capaian jangka pendek yang bisa diraih melalui deregulasi yang tepat sasaran,” ujar Alvin Desfiandi.
Asia Tenggara, pasca pandemi COVID-19, menjadi tujuan investasi global terbesar. Meskipun arus investasi dunia menurun drastis (33 persen, dari USD 2 triliun pada 2015 menjadi USD 1,3 triliun pada 2023), Asia Tenggara justru mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 92 persen (dari USD 120 miliar menjadi USD 230 miliar dalam periode yang sama). Aliran modal ini berdampak positif bagi masyarakat Indonesia, mulai dari UMKM hingga jaringan pemasok lokal.
Tantangan dan Peluang Investasi Asing di Indonesia
Indonesia telah melakukan beberapa reformasi fundamental, namun menurut Bank Dunia, tantangan ke depan terletak pada “efficiency reforms”—reformasi yang meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini krusial bagi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan menjadi negara berpendapatan tinggi.
Kontribusi FDI terhadap PDB Indonesia masih rendah, di bawah 2 persen, jauh di bawah negara tetangga seperti Vietnam yang mencapai 4-5 persen. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar investasi asing di Indonesia bersifat “market-seeking,” hanya memanfaatkan pasar domestik yang besar tanpa mendorong peningkatan produktivitas atau ekspor.
Rekomendasi Kebijakan untuk Meningkatkan Investasi Asing
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas investasi asing, beberapa rekomendasi kebijakan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu percepatan deregulasi yang lebih terarah dan efektif, mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Kedua, perlu diversifikasi sumber investasi asing, tidak hanya bergantung pada investasi market-seeking, tetapi juga mendorong investasi yang berorientasi pada peningkatan ekspor dan nilai tambah. Hal ini dapat dicapai melalui insentif fiskal yang tepat sasaran dan dukungan bagi pengembangan sektor-sektor unggulan.
Ketiga, peningkatan infrastruktur yang memadai dan kualitas sumber daya manusia yang terampil menjadi kunci daya saing Indonesia. Investasi di bidang pendidikan dan pelatihan vokasi, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Keempat, transparansi dan penegakan hukum yang konsisten akan meningkatkan kepercayaan investor asing. Sistem perizinan yang transparan dan efisien, serta penegakan hukum yang adil, akan menarik lebih banyak investasi berkualitas tinggi.
Kesimpulannya, Indonesia perlu secara aktif dan strategis menarik investasi asing berkualitas tinggi yang berdampak positif pada perekonomian nasional. Dengan menerapkan reformasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan, Indonesia dapat memaksimalkan potensi FDI untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi jangka panjang.