UMKMJATIM.COM – Pasca perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, harga sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai rawit dan juga sayuran di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami kenaikan harga tinggi di pasar tradisional.
Meskipun terjadi sedikit penurunan dari lonjakan harga tertinggi sebelumnya, harga cabai rawit masih bertahan di kisaran Rp 50 ribu per kilogram.
Padahal, pada kondisi normal, harga komoditas ini hanya berkisar di angka Rp 30 ribu per kilogram.
Kondisi ini dirasakan langsung oleh para pedagang dan pembeli di Pasar Anom Baru Sumenep.
Salah seorang pedagang setempat, Sumaina, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit sudah terjadi sejak beberapa waktu sebelum Idul Adha.
Menurutnya, cuaca buruk yang melanda wilayah Sumenep dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari menjadi salah satu penyebab utama terganggunya hasil panen petani, yang kemudian berdampak pada menurunnya pasokan cabai ke pasar.
Ia menambahkan bahwa lonjakan harga tersebut juga turut dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat menjelang dan selama momen Idul Adha.
Perayaan keagamaan ini memang selalu identik dengan peningkatan konsumsi bahan pangan, terutama bumbu dapur seperti cabai rawit, yang menjadi kebutuhan utama dalam pengolahan berbagai menu khas lebaran kurban.
Tidak hanya cabai rawit, harga cabai merah besar di pasar yang sama juga mengalami kenaikan signifikan.
Harga awal yang lebih stabil, kini melonjak dan menyamai harga cabai rawit, yakni mencapai harga Rp 50 ribu per kilogram.
Kenaikan ini menambah beban bagi masyarakat yang harus berbelanja kebutuhan dapur dengan harga lebih tinggi dari biasanya.
Selain cabai, sejumlah jenis sayuran pun mengalami peningkatan harga.
Sumaina menyebutkan, harga sawi saat ini mencapai Rp 3 ribu per ikat, sementara harga kangkung melonjak menjadi Rp 7 ribu per ikat.
Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga sayuran tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari sebelum Idul Adha dan masih belum menunjukkan tanda-tanda akan turun dalam waktu dekat.
Kondisi pasar yang tidak stabil ini menyulitkan baik pedagang maupun pembeli.
Para pedagang mengaku harus menyesuaikan harga jual agar tidak mengalami kerugian, sementara di sisi lain mereka juga khawatir kehilangan pembeli karena daya beli masyarakat yang mulai melemah.
Kenaikan harga bahan pangan pokok seperti ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Diharapkan, pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat segera mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga serta memperlancar distribusi komoditas dari petani ke pasar,
agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus terbebani oleh lonjakan harga yang berlarut-larut.***