Hari Libur Nasional Dinilai Bisa Dorong UMKM dan Ekonomi Daerah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 7 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyampaikan pandangannya terkait banyaknya hari libur nasional di Indonesia.

Ia menilai, meskipun hari libur bisa berdampak pada produktivitas kerja, di sisi lain kebijakan ini juga membawa dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bagi dirinya, selama porsinya tidak over, hari libur tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan juga pribadi.

Dirinya menilai bahwa jumlah hari libur nasional di Indonesia sudah cukup ideal dan tidak terlalu membebani sistem kerja nasional.

Sebagai perbandingan, ia menyinggung praktik di beberapa negara seperti Swiss yang justru menerapkan sistem kerja lebih ringan.

Baca Juga :  Hama Wereng Serang Hampir 90 Hektare Sawah di Ponorogo, Puluhan Hektare Terancam Gagal Panen

Swiss, menurutnya lagi, bahkan menjadikan Jumat sebagai hari libur, sehingga warganya memiliki waktu libur panjang selama tiga hari berturut-turut.

Selain itu, durasi kerja harian mereka juga lebih singkat, hanya lima jam dalam sehari.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa libur nasional sebenarnya dapat memberi efek positif terhadap perputaran uang di tengah masyarakat.

Momentum libur biasanya dimanfaatkan warga untuk bepergian atau berlibur, yang pada akhirnya mendorong peningkatan konsumsi dan belanja di sektor riil.

Aktivitas seperti ini, lanjutnya, memiliki dampak langsung pada pertumbuhan UMKM.

Ia juga mengatakan bahwa kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto nasional mencapai 61 persen, atau jauh lebih besar bila dibandingkan industri besar seperti manufaktur yang hanya menyumbang sekitar 18 persen saja.

Baca Juga :  Perbedaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Menurut BPS: Ukuran, Skala, dan Karakteristik

Bambang juga menyoroti tingginya keterlibatan tenaga kerja di sektor UMKM. Berdasarkan datanya, sebanyak 97 persen tenaga kerja Indonesia saat ini bergantung pada UMKM.

Oleh karena itu, meningkatnya aktivitas ekonomi saat hari libur memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan.

Menurutnya, kebijakan hari libur yang cukup banyak justru bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi berbasis kerakyatan.

UMKM di bidang kuliner, pariwisata, kerajinan, hingga jasa, biasanya mengalami lonjakan permintaan saat libur nasional atau hari besar keagamaan.

Meski ia mengakui bahwa sektor industri padat karya mungkin mengalami gangguan operasional akibat libur nasional, namun secara umum kontribusi sektor tersebut terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja masih relatif kecil dibandingkan UMKM.

Baca Juga :  Harga Kelapa Melonjak Tajam, Eksportir Jadi Biang Keroknya?

Oleh sebab itu, potensi ekonomi dari hari libur sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi kerugian produktivitas, tapi juga peluang yang dihasilkan di sektor informal dan UMKM.

Dengan pertimbangan tersebut, Bambang menyimpulkan bahwa jumlah hari libur nasional di Indonesia sebaiknya dipertahankan karena secara keseluruhan justru membawa manfaat ekonomi yang signifikan,

terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bondowoso Dorong Pabrikan Serap Tembakau Lokal di Tengah Penurunan Kualitas
Wakil Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Gunakan KUR untuk Kegiatan Produktif, Bukan Konsumtif
Perlindungan Pekerja Magang Jadi Fokus: BPJS Ketenagakerjaan dan Industri Ngawi Bangun Sinergi untuk Kesejahteraan
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa Jombang, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Profesionalisme
Cara Mudah Mengecek NIK Terdaftar atau Tidak di Data Bansos Kemensos Secara Online
Cara Mudah Bayar Belanja di Indomaret Pakai QRIS DANA: Praktis, Aman, dan Cepat
Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025: Rincian Lengkap dan Subsidi Pemerintah untuk Peserta Mandiri
Rincian Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025: Besaran, Kriteria, dan Mekanisme Pembayaran

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 20:30 WIB

DPRD Bondowoso Dorong Pabrikan Serap Tembakau Lokal di Tengah Penurunan Kualitas

Wednesday, 22 October 2025 - 20:02 WIB

Wakil Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Gunakan KUR untuk Kegiatan Produktif, Bukan Konsumtif

Wednesday, 22 October 2025 - 19:35 WIB

Perlindungan Pekerja Magang Jadi Fokus: BPJS Ketenagakerjaan dan Industri Ngawi Bangun Sinergi untuk Kesejahteraan

Wednesday, 22 October 2025 - 19:17 WIB

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa Jombang, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Profesionalisme

Wednesday, 22 October 2025 - 16:00 WIB

Cara Mudah Mengecek NIK Terdaftar atau Tidak di Data Bansos Kemensos Secara Online

Berita Terbaru