UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyampaikan pandangannya terkait banyaknya hari libur nasional di Indonesia.
Ia menilai, meskipun hari libur bisa berdampak pada produktivitas kerja, di sisi lain kebijakan ini juga membawa dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bagi dirinya, selama porsinya tidak over, hari libur tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan juga pribadi.
Dirinya menilai bahwa jumlah hari libur nasional di Indonesia sudah cukup ideal dan tidak terlalu membebani sistem kerja nasional.
Sebagai perbandingan, ia menyinggung praktik di beberapa negara seperti Swiss yang justru menerapkan sistem kerja lebih ringan.
Swiss, menurutnya lagi, bahkan menjadikan Jumat sebagai hari libur, sehingga warganya memiliki waktu libur panjang selama tiga hari berturut-turut.
Selain itu, durasi kerja harian mereka juga lebih singkat, hanya lima jam dalam sehari.
Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa libur nasional sebenarnya dapat memberi efek positif terhadap perputaran uang di tengah masyarakat.
Momentum libur biasanya dimanfaatkan warga untuk bepergian atau berlibur, yang pada akhirnya mendorong peningkatan konsumsi dan belanja di sektor riil.
Aktivitas seperti ini, lanjutnya, memiliki dampak langsung pada pertumbuhan UMKM.
Ia juga mengatakan bahwa kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto nasional mencapai 61 persen, atau jauh lebih besar bila dibandingkan industri besar seperti manufaktur yang hanya menyumbang sekitar 18 persen saja.
Bambang juga menyoroti tingginya keterlibatan tenaga kerja di sektor UMKM. Berdasarkan datanya, sebanyak 97 persen tenaga kerja Indonesia saat ini bergantung pada UMKM.
Oleh karena itu, meningkatnya aktivitas ekonomi saat hari libur memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan.
Menurutnya, kebijakan hari libur yang cukup banyak justru bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi berbasis kerakyatan.
UMKM di bidang kuliner, pariwisata, kerajinan, hingga jasa, biasanya mengalami lonjakan permintaan saat libur nasional atau hari besar keagamaan.
Meski ia mengakui bahwa sektor industri padat karya mungkin mengalami gangguan operasional akibat libur nasional, namun secara umum kontribusi sektor tersebut terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja masih relatif kecil dibandingkan UMKM.
Oleh sebab itu, potensi ekonomi dari hari libur sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi kerugian produktivitas, tapi juga peluang yang dihasilkan di sektor informal dan UMKM.
Dengan pertimbangan tersebut, Bambang menyimpulkan bahwa jumlah hari libur nasional di Indonesia sebaiknya dipertahankan karena secara keseluruhan justru membawa manfaat ekonomi yang signifikan,
terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.***