Pemerintah Indonesia akan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juli 2025. Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan beberapa program lainnya. Kabar baiknya, sejumlah bantuan bahkan mengalami penambahan nominal berkat kebijakan Presiden Prabowo.
Rincian Bantuan Sosial Juli 2025
Berikut rincian besaran bansos yang akan diterima KPM. Nominal bantuan bervariasi tergantung pada jenis program dan kriteria penerima. Pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan untuk keluarga kurang mampu. Besaran bantuan per tahap dan per tahun sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000/tahap (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000/tahap (Rp 3.000.000/tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap (Rp 900.000/tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap (Rp 1.500.000/tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap (Rp 2.000.000/tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/tahap (Rp 2.400.000/tahun)
- Lanjut Usia: Rp 600.000/tahap (Rp 2.400.000/tahun)
Penyaluran PKH dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan sekali. Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 per tiga bulan. Presiden Prabowo menambahkan bantuan sebesar Rp400.000, sehingga total bantuan menjadi Rp1.000.000 per tiga bulan.
Bantuan BPNT disalurkan melalui rekening penerima atau mekanisme lainnya yang ditetapkan pemerintah. Sistem penyaluran dirancang untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima manfaat secara transparan dan akuntabel.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Siswa baru Rp450.000/tahun, siswa kelas akhir Rp225.000/tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Siswa baru Rp750.000/tahun, siswa kelas akhir Rp375.000/tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Siswa baru Rp1.800.000/tahun, siswa kelas akhir Rp900.000/tahun
PIP diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa kurang mampu dan mendorong mereka untuk tetap bersekolah.
Bantuan Atensi Anak Penerima Intervensi (API)
Bantuan ini sebesar Rp400.000 diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu tunggal. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan koordinasi antar kementerian untuk memastikan penyaluran bantuan API berjalan lancar dan tepat sasaran.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada warga desa yang terdampak kondisi ekonomi dan belum memiliki penghasilan tetap. Besaran bantuan bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jumlah bulan tertunggak.
Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan setempat. Penerima manfaat akan dihubungi dan diundang untuk menerima bantuan.
Bantuan Beras dan Sembako
Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 22 juta KPM penerima PKH dan BPNT melalui Bulog dan Pos Indonesia. Bantuan tambahan sembako juga diberikan kepada daerah yang terdampak kenaikan harga, dengan nilai antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per keluarga.
Program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak inflasi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat kurang mampu.
Informasi lebih detail mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui website resmi pemerintah atau kantor pemerintahan setempat. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini secara maksimal.