UMKMJATIM.COM – Diberitakan, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) kembali memperlihatkan antusias dan komitmennya terhadap pembangunan desa melalui seminar nasional bertajuk “Pengelolaan BUMDesa: Menuju Good Corporate Governance untuk Mencapai Sustainability”.
Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) BUMDesa yang berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025, di lantai 5 Gedung Perpustakaan, Kampus Tenggilis Ubaya.
Acara ini menghadirkan enam narasumber yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pejabat pemerintahan, hingga praktisi di tingkat desa.
Dihadiri banyak pembicara di antaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Ir. Budi Sarwoto, M.M., Guru Besar Fakultas Hukum Ubaya Prof. Dr. Go Lisanawati, S.H., M.Hum., dan Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya Dr. Deddy Marciano, S.E., M.M.
Selain itu, turut berbagi pengalaman Kepala Desa Ketapanrame Mojokerto, H. Zainul Arifin, S.E., NLP, Kepala Desa Wunut Klaten, H. Iwan Sulistiya Setiyawan, A.Md., tidak ketinggalan juga ada Direktur BUMDes Ngimbang Lamongan, Rhyzoma Grannata Rafsanjani, S.Kom.
Para narasumber tersebut membahas strategi optimalisasi pengelolaan BUMDes agar dapat mendukung kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Dalam paparannya, Budi Sarwoto menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia.
Menurutnya, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seharusnya difokuskan pada pemanfaatan maksimal terhadap sumber daya lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H.
Dirinya mengatakan bahwa status desa tertinggal di Jawa Timur untuk saat ini sudah tidak ada lagi.
Fokus pemerintah provinsi kini bergeser pada upaya mendorong desa agar bisa menjadi entitas ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan desa.
Menurut dirinya, program RPL BUMDesa yang digagas Ubaya adalah bentuk inisiatif yang dirancang untuk bisa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan desa secara sistematis dan juga terstruktur.
Ia juga menambahkan bahwa program Magister Ilmu Hukum Ubaya memberikan ruang khusus bagi para kepala desa, pengurus koperasi, dan pengelola BUMDes untuk mengembangkan kompetensinya.
Harapannya, melalui pendidikan formal dan pendekatan ilmiah, desa dapat menjadi motor utama dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, Ubaya ingin menciptakan sinergi antara dunia akademik dan masyarakat desa.
Melalui penerapan prinsip good corporate governance dalam pengelolaan BUMDes, diharapkan desa mampu menjadi pilar ekonomi yang tangguh dan inklusif di masa mendatang.***