UMKMJATIM.COM – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan optimalisasi serapan anggaran di wilayah kerjanya.
Dalam kegiatan tersebut, KPPN menyoroti capaian penyaluran dana yang hingga triwulan ketiga telah menunjukkan progres positif.
Berdasarkan data terakhir, dana yang telah tersalurkan mencapai Rp11,05 triliun, dengan penyaluran Dana Insentif Fiskal (DIF) bahkan telah mencapai 100 persen.
Meskipun demikian, KPPN mengingatkan masih ada sektor yang perlu perhatian khusus, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang realisasinya masih memerlukan percepatan.
KPPN Surabaya II menilai bahwa percepatan realisasi DAK Fisik sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan pekerjaan dan memenuhi syarat penyaluran (salur) sesuai ketentuan.
Dalam rapat EPA tersebut disampaikan bahwa masih terdapat beberapa pemerintah daerah yang belum menuntaskan penyusunan dokumen pendukung,
sehingga proses penyaluran dana dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) belum bisa dilakukan secara maksimal.
KPPN mengimbau agar Pemda segera melakukan langkah percepatan agar dana tersebut dapat segera disalurkan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
Kegiatan EPA tidak hanya berfokus pada penyerapan dana, tetapi juga menjadi wadah koordinasi antara KPPN dan satuan kerja (satker) untuk menghadapi dinamika akhir tahun anggaran.
Kepala KPPN Surabaya II, Marno, dalam arahannya menegaskan pentingnya seluruh petugas satker memahami secara mendalam ketentuan dalam langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025.
Hal ini mencakup batas waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), penyelesaian tagihan, serta rekonsiliasi data keuangan agar tidak terjadi keterlambatan pelaporan.
Marno juga mengingatkan agar setiap satuan kerja segera menuntaskan pagu minus dan memastikan seluruh transaksi keuangan tercatat dengan benar dalam sistem.
Hal ini dianggap penting agar laporan keuangan (LK) tahun 2025 dapat tersusun tepat waktu dan sesuai standar akuntabilitas yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Sebagai penutup kegiatan EPA, Marno mengajak seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran, terutama pada triwulan akhir tahun 2025.
Menurutnya, percepatan tersebut bukan hanya untuk memenuhi target administrasi, tetapi agar manfaat dari APBN benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menilai bahwa percepatan realisasi anggaran akan memberikan dampak signifikan terhadap roda ekonomi daerah, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.
KPPN Surabaya II berkomitmen untuk terus mendampingi setiap satker dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan kerja, diharapkan penyerapan anggaran tahun 2025 dapat mencapai hasil optimal dan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan APBN 2026 mendatang.
Kegiatan EPA yang diselenggarakan KPPN Surabaya II menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui percepatan penyaluran DAK Fisik, penyelesaian pagu minus, dan kepatuhan terhadap regulasi akhir tahun,
diharapkan seluruh proses anggaran dapat berjalan efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***