UMKMJATIM.COM – Program magang Kemenaker 2025 tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menyediakan uang saku bagi para pesertanya.
Agar pencairan uang saku berjalan lancar, setiap peserta perlu memahami alur resmi yang telah ditetapkan.
Proses ini melibatkan sejumlah instansi, mulai dari pihak penyelenggara hingga Kementerian Keuangan dan bank penyalur.
Dengan mengetahui seluruh tahapannya, peserta dapat memastikan kelengkapan data sekaligus memantau perkembangan pencairan.
Tahapan pencairan uang saku dibagi menjadi empat proses utama. Masing-masing tahap memiliki fungsi penting yang saling berkaitan sehingga tidak bisa dilewati.
Selain itu, terdapat tanggal-tanggal penting yang wajib dicatat agar peserta mengetahui kapan proses verifikasi, pengajuan, hingga transfer dana dilakukan.
1. Tahap Rekapitulasi dan Verifikasi Laporan Harian
Proses awal dimulai dari rekap dan verifikasi laporan harian yang peserta isi melalui Aplikasi Monev Maganghub.
Setiap peserta sebelumnya telah diminta untuk mengisi laporan aktivitas harian selama mengikuti program magang.
Data tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi dasar penilaian keaktifan peserta.
Pada tahap ini, pihak penyelenggara melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan laporan tersusun lengkap dan sesuai.
Tahap verifikasi ini sangat krusial karena hanya peserta dengan laporan valid yang dapat melanjutkan ke proses pencairan.
Jadwal verifikasi laporan harian berlangsung sampai 22 November 2025, sehingga semua peserta diharapkan memastikan kelengkapan data sebelum batas waktu tersebut.
2. Pengajuan Pencairan kepada KPPN
Setelah data peserta dinyatakan valid, proses dilanjutkan ke tahap pengajuan pencairan.
Pengajuan ini dikirimkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.
KPPN berperan memastikan ketersediaan anggaran sekaligus memverifikasi kesesuaian administrasi pencairan uang saku.
Pada tahap ini, seluruh data peserta yang telah diverifikasi akan diolah untuk kemudian diajukan secara resmi.
Pengajuan kepada KPPN menjadi tahapan penghubung sebelum dana dapat disalurkan melalui bank.
Oleh karena itu, ketelitian dan akurasi data di fase awal sangat menentukan kelancaran proses ini.
3. Pengiriman Instruksi Penyaluran ke Bank Mitra
Setelah KPPN memberikan persetujuan terhadap pengajuan dana, proses berlanjut ke pengiriman instruksi penyaluran.
Instruksi tersebut dikirimkan kepada bank-bank yang menjadi mitra penyalur uang saku magang.
Beberapa bank yang ditunjuk antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Bank-bank ini bertanggung jawab menerima instruksi dan memproses penyaluran sesuai data rekening peserta.
Pada tahap ini, dipastikan bahwa informasi rekening yang digunakan peserta valid dan aktif agar tidak terjadi hambatan dalam proses transfer.
4. Transfer Uang Saku ke Rekening Peserta
Tahap akhir merupakan proses yang paling ditunggu peserta, yaitu transfer dana ke rekening. Bank penyalur mulai mengirimkan dana uang saku secara bertahap mulai Jumat, 22 November 2025.
Waktu masuknya dana dapat berbeda antara satu bank dengan yang lainnya karena disesuaikan dengan sistem operasional bank masing-masing.
Peserta dianjurkan memastikan bahwa rekening yang digunakan masih aktif, tidak bermasalah, dan sesuai dengan data yang telah diinput dalam sistem Maganghub.
Validitas rekening menjadi faktor penting agar penyaluran tidak mengalami kegagalan atau pengembalian.
Dengan memahami keempat tahap penting ini, peserta magang dapat memantau proses pencairan dengan lebih tenang dan terarah.
Alur pencairan uang saku magang Kemenaker 2025 ini dirancang agar transparan, sistematis, dan memastikan setiap peserta yang memenuhi syarat menerima haknya secara tepat waktu.***











