UMKMJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap tahun membuka peluang bagi talenta muda maupun profesional berpengalaman untuk bergabung melalui jalur rekrutmen resmi.
Pada proses pendaftaran tahun 2025, terdapat dua skema utama yang menjadi perhatian para pencari kerja, yaitu PCAM 9 dan MLE.
Keduanya memiliki tujuan berbeda, sehingga calon pelamar dapat menyesuaikan jalur mana yang paling sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalaman kerja masing-masing.
PCAM 9 atau Pendidikan Calon Asisten Manajer merupakan program yang disiapkan bagi pencari kerja yang baru menyelesaikan pendidikan tingginya dan belum memiliki pengalaman kerja signifikan.
Program ini dirancang sebagai jalan awal untuk membangun karier di OJK.
Banyak lulusan baru menilai bahwa PCAM 9 menjadi jalur yang menarik karena menawarkan kesempatan belajar sekaligus berkarier dalam sektor pengawasan jasa keuangan.
Pada jalur PCAM 9, OJK membuka kesempatan bagi lulusan D-IV, S1, S2, hingga S3 dari berbagai program studi.
Individu yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi, akuntansi, statistik, teknik industri, informatika, desain komunikasi visual, dan beberapa jurusan lain dinilai memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
OJK juga menetapkan batas usia maksimal, yang berada di kisaran 29 hingga 33 tahun tergantung jenjang pendidikan terakhir.
Ketentuan usia ini membantu memastikan peserta masih berada pada fase ideal untuk mengikuti program pelatihan dan pembinaan jangka panjang yang telah disusun oleh OJK.
Di sisi lain, OJK juga menawarkan jalur MLE atau Multi Level Entry. Program ini disiapkan khusus bagi individu yang telah memiliki pengalaman profesional.
Berbeda dari PCAM 9 yang terbuka untuk fresh graduate, MLE diperuntukkan bagi mereka yang telah bekerja dan ingin berkontribusi di sektor pengawasan keuangan melalui posisi setara manajerial di OJK.
Jalur ini memungkinkan kandidat memasuki level jabatan tertentu sesuai pengalaman yang telah mereka miliki.
Untuk mengikuti rekrutmen melalui jalur MLE, pelamar harus memenuhi persyaratan pengalaman kerja minimal.
OJK menetapkan bahwa kandidat yang mengincar posisi Asisten Manajer perlu mempunyai pengalaman kerja setidaknya tiga tahun.
Sementara untuk posisi Manajer, pengalaman kerja minimal yang disyaratkan adalah enam tahun.
Selain pengalaman, latar belakang pendidikan yang diterima juga sejalan dengan ketentuan pada jalur PCAM 9.
Namun kualifikasi tambahan seperti pengalaman relevan dalam sektor keuangan, pengawasan, teknologi informasi, atau bidang strategis lainnya akan menjadi nilai tambah yang sangat menentukan.
Melalui dua jalur ini, OJK berupaya menjaring talenta terbaik dari berbagai latar belakang.
PCAM 9 menjadi pintu masuk ideal bagi lulusan baru yang ingin dibentuk menjadi calon pemimpin masa depan melalui program pembinaan intensif.
Sementara jalur MLE menjadi kesempatan bagi profesional yang ingin naik level dan memperluas kontribusinya pada sistem keuangan nasional.
Dengan memahami perbedaan, tujuan, dan persyaratan kedua jalur tersebut, para pelamar dapat menentukan strategi pendaftaran yang paling tepat.
Baik PCAM 9 maupun MLE sama-sama menawarkan peluang besar bagi mereka yang memiliki komitmen dan kompetensi untuk berkontribusi dalam pengawasan lembaga jasa keuangan di Indonesia.***











