UMKMJATIM.COM – Menjelang akhir tahun, sejumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melaporkan kendala dalam proses pencairan dana.
Beberapa mengalami status tidak aktif, saldo belum masuk, atau kartu yang tidak bisa digunakan di mesin ATM.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan dengan mengikuti langkah-langkah pengecekan dan verifikasi data yang benar.
Berikut panduan lengkap untuk membantu masyarakat mengatasi kendala pencairan bansos November 2025 agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
1. Periksa Status Melalui Situs DTSEN atau Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu dilakukan penerima adalah memastikan status data mereka masih aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara termudah ialah dengan membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Penerima cukup mengisi data sesuai identitas, seperti nama, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
Setelah menekan tombol pencarian, sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut masih terdaftar sebagai penerima aktif PKH atau BPNT untuk tahap pencairan bulan November.
Apabila status sudah tidak muncul atau dinyatakan tidak aktif, sebaiknya segera melapor kepada pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk dilakukan verifikasi ulang.
2. Pantau Status Dana di Bank Penyalur
Bagi penerima yang sudah terdaftar namun belum menerima dana, langkah berikutnya adalah memantau status transaksi melalui bank penyalur.
Jika sistem menunjukkan status SI (Standing Instruction), artinya dana sedang dalam proses pencairan otomatis dan akan segera masuk ke rekening penerima.
Namun, jika status masih kosong atau menunjukkan keterangan tidak aktif, besar kemungkinan terdapat kendala administratif, seperti data ganda atau rekening penerima yang bermasalah.
Dalam kasus seperti ini, penerima disarankan segera menghubungi pihak bank penyalur atau pendamping sosial setempat.
3. Hubungi Pendamping PKH atau Dinas Sosial Daerah
Pendamping PKH memiliki peran penting dalam memastikan setiap penerima mendapatkan haknya.
Jika terdapat perbedaan data atau kendala teknis, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terbaca di ATM, pendamping akan membantu penerima melakukan pengecekan dan pelaporan ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten atau kota.
Selain itu, Dinsos juga dapat memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan dan membantu penerima yang mengalami kendala karena pemblokiran rekening atau kartu rusak.
4. Pastikan Kartu KKS Masih Aktif
Salah satu penyebab umum gagalnya pencairan bansos adalah KKS yang tidak aktif akibat lama tidak digunakan.
Untuk mengatasinya, penerima disarankan melakukan transaksi minimal sekali dalam tiga bulan, baik untuk penarikan tunai maupun pembelian sembako di e-warong.
Jika kartu dinyatakan tidak aktif, segera kunjungi bank penyalur untuk aktivasi ulang.
5. Bersabar dan Tunggu Proses Bertahap
Kemensos menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan.
Oleh karena itu, jika dana belum masuk pada minggu pertama atau kedua, penerima masih berpeluang menerima di tahap berikutnya.
Pencairan bisa berlangsung hingga minggu ketiga atau keempat, tergantung jadwal masing-masing wilayah.
Dengan mengikuti panduan ini, penerima diharapkan dapat lebih memahami proses penyaluran bansos dan menghindari miskomunikasi terkait status pencairan.
Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial tersalurkan secara transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran.***











