UMKMJATIM.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui kegiatan berskala besar di sektor pertanian, namun juga menyentuh level rumah tangga.
Hal ini tercermin dari inisiatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dungkek, Aiptu Rudianto,
yang secara langsung turun ke lapangan untuk memantau pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di wilayah tugasnya.
Pada Senin, 14 April 2025, Aiptu Rudianto mengunjungi kediaman seorang warga bernama Misrawi yang terletak di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Dalam kunjungan tersebut, ia melakukan pengecekan terhadap kegiatan pertanian yang dilakukan di halaman rumah Misrawi,
yang diketahui telah menanam jagung sebagai bagian dari kontribusinya dalam mendukung program ketahanan pangan berbasis rumah tangga.
Pemanfaatan pekarangan rumah ini menjadi salah satu strategi nyata yang dinilai efektif untuk memperkuat ketersediaan pangan di tingkat lokal.
Program tersebut juga selaras dengan arahan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso,
yang sebelumnya menyampaikan bahwa optimalisasi lahan pekarangan merupakan bentuk konkret dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, terutama di masa yang penuh tantangan seperti saat ini.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan bercocok tanam di lingkungan rumah sendiri sangat bermanfaat, khususnya dalam meningkatkan kemandirian pangan keluarga.
Menurutnya, ketika masyarakat bisa menghasilkan sebagian kebutuhan pangannya sendiri, maka ketahanan pangan nasional pun akan terbentuk dari level paling dasar, yakni rumah tangga.
Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, Aiptu Rudianto menyampaikan apresiasinya atas langkah inisiatif yang dilakukan oleh Misrawi.
Ia menilai bahwa inisiatif semacam ini patut menjadi contoh bagi warga lain.
Dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah, masyarakat dapat ikut berkontribusi menciptakan ketahanan pangan secara mandiri, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar daerah.
Lebih lanjut, Aiptu Rudianto mendorong masyarakat untuk mulai menanam tanaman produktif yang bernilai konsumsi maupun ekonomis.
Jagung, cabai, tomat, kangkung, bayam, hingga berbagai tanaman herbal dinilai sebagai pilihan tepat untuk ditanam di pekarangan rumah karena memiliki siklus tumbuh yang relatif cepat serta perawatan yang tidak terlalu rumit.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan semacam ini selain bermanfaat untuk ketahanan pangan, juga mampu mempererat interaksi sosial dan kekompakan antarwarga.
Ketika satu lingkungan saling berbagi benih, hasil panen, serta tips bercocok tanam, maka akan tercipta ekosistem masyarakat yang lebih tangguh dan mandiri.
Dalam konteks yang lebih luas, program pemanfaatan lahan pekarangan sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.
Strategi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai potensi krisis pangan yang mungkin terjadi akibat perubahan iklim, gangguan distribusi pangan, ataupun faktor ekonomi global.
Di Desa Dungkek sendiri, dukungan dari pihak kepolisian melalui peran aktif Bhabinkamtibmas menjadi motivasi tambahan bagi warga untuk terus mengembangkan kegiatan pertanian skala kecil ini.
Pendampingan yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat menambah semangat warga dalam menjaga dan mengelola hasil tanamannya dengan lebih baik.
Aiptu Rudianto menyampaikan harapannya agar langkah yang diambil Misrawi bisa menjadi inspirasi luas.
Ia mengajak masyarakat di seluruh Kecamatan Dungkek, bahkan di seluruh wilayah Sumenep, untuk bersama-sama menanam di pekarangan mereka,
tidak hanya demi ketahanan pangan, tapi juga sebagai bentuk kemandirian keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lebih jauh lagi, kegiatan seperti ini dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang positif.
Hasil panen dari pekarangan yang dikelola secara serius bisa menjadi tambahan pendapatan keluarga jika dijual ke pasar lokal.
Bahkan, dalam jangka panjang, masyarakat dapat mengembangkan model pertanian rumah tangga berbasis komunitas, seperti kebun bersama atau koperasi tanaman pekarangan.
Dengan adanya perhatian dan dukungan dari institusi seperti Polri, serta kesadaran masyarakat yang terus tumbuh, pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan pertanian dipandang sebagai solusi cerdas dan berkelanjutan.
Hal ini juga memperlihatkan bahwa peran aktif aparat keamanan tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya membina masyarakat menuju kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.
Pemanfaatan pekarangan rumah di Desa Dungkek menjadi bukti nyata bahwa ketahanan pangan dapat dibangun dari lingkungan paling kecil—rumah tangga.
Jika semangat ini terus dijaga dan disebarluaskan, maka cita-cita swasembada pangan nasional akan semakin dekat untuk diwujudkan.***