Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM: Cara Mendapatkan IUMK dan Manfaatnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 12 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM: Cara Mendapatkan IUMK dan Manfaatnya

Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM: Cara Mendapatkan IUMK dan Manfaatnya

UMKMJATIM.COM – Legalitas usaha adalah aspek penting bagi setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk legalitas yang harus dimiliki adalah Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Dengan memiliki IUMK, usaha UMKM Anda diakui secara resmi oleh pemerintah dan mendapatkan berbagai keuntungan, dukungan, serta perlindungan hukum.

Mengapa IUMK Penting untuk UMKM?

IUMK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa usaha Anda sah di mata hukum dan terdaftar di pemerintahan daerah setempat. Berikut beberapa alasan mengapa IUMK penting:

Perlindungan Hukum: Tanpa IUMK, usaha Anda tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ini bisa mengakibatkan masalah hukum seperti denda, ancaman penutupan usaha, atau bahkan tuntutan hukum.
Akses ke Pembiayaan: Usaha yang memiliki legalitas lebih mudah mendapatkan pinjaman atau investasi dari bank dan lembaga keuangan lainnya.
Kepercayaan Konsumen dan Mitra Bisnis: Legalitas usaha meningkatkan kredibilitas di mata konsumen, pemasok, dan mitra bisnis.
Akses Program Pemerintah: IUMK memungkinkan Anda untuk ikut serta dalam program bantuan pemerintah seperti pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal.

Baca Juga : 6 Manfaat Ikut Bazar UMKM yang Wajib Anda Tahu untuk Dongkrak Penjualan!

Baca Juga :  Dekranasda Lumajang Tingkatkan Daya Saing Kerajinan Lokal Lewat Inovasi dan Kearifan Lokal di Pasar Global

Dampak Buruk Jika Tidak Memiliki Legalitas Usaha

Menjalankan usaha tanpa legalitas dapat membawa berbagai risiko yang merugikan, di antaranya:

Denda dan Sanksi: Pemerintah dapat memberikan denda besar atau bahkan menutup usaha Anda.
Kesulitan Mendapatkan Pinjaman: Tanpa legalitas, usaha Anda tidak dapat mengajukan pinjaman ke bank atau mendapatkan investasi dari pihak luar.
Tidak Bisa Mengikuti Program Pemerintah: Anda tidak akan bisa menikmati berbagai program bantuan dan subsidi dari pemerintah.
Kurangnya Kepercayaan Konsumen: Usaha tanpa legalitas sering dianggap tidak profesional dan kurang dapat dipercaya.
Hambatan dalam Ekspansi Usaha: Anda akan kesulitan membuka cabang baru atau mengembangkan usaha lebih lanjut.
Risiko Hukum: Usaha tanpa izin resmi rentan terhadap penutupan, tuntutan hukum, dan kehilangan aset.

Langkah-Langkah Membuat Legalitas Usaha untuk UMKM

Mengurus legalitas usaha untuk UMKM sebenarnya tidak sulit. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

Persyaratan Legalitas UMKM

Jika Anda ingin mendaftar secara online, berikut dokumen-dokumen yang diperlukan:

1. Nomor KTP dan NPWP
2. Alamat Email Pribadi
3. Informasi Situs Web Usaha (Jika Ada)

Untuk pendaftaran secara langsung, siapkan:

Baca Juga :  5 Contoh Kegiatan Pelatihan UMKM yang Bisa Meningkatkan Bisnis Anda Secara Signifikan

1. Surat Pengantar dari RT/RW sesuai lokasi usaha
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
3. Pasfoto Berwarna Ukuran 4×6 (2 Lembar)
4. Mengisi Formulir dengan Data Lengkap

Baca Juga : 5 Ide Bisnis dari Hobi Traveling: Ubah Jalan-Jalan Jadi Cuan!

Cara Membuat Legalitas Usaha Secara Offline

Jika Anda memilih untuk membuat legalitas usaha secara langsung, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan: Pastikan Anda membawa semua dokumen yang dibutuhkan ke kantor pelayanan terdekat.
2. Kunjungi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Pergi ke kantor PTSP di wilayah Anda untuk mengajukan permohonan izin usaha.
3. Isi Formulir Permohonan: Ambil dan isi formulir permohonan izin usaha yang tersedia di kantor PTSP. Pastikan semua data yang diisi lengkap dan benar.
4. Serahkan Dokumen dan Formulir: Setelah mengisi formulir, serahkan bersama dokumen pendukung kepada petugas di PTSP.
5. Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa dan memverifikasi dokumen Anda. Pastikan semuanya lengkap.
6. Proses Verifikasi dan Persetujuan: Setelah dokumen diverifikasi, permohonan Anda akan diproses. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu.
7. Pengambilan Izin Usaha: Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan diberitahu untuk mengambil surat izin usaha di kantor PTSP.

Baca Juga :  Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran bagi Wajib Pajak

Kesimpulan

Legalitas usaha seperti Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting bagi pelaku UMKM. Legalitas ini tidak hanya melindungi usaha Anda dari masalah hukum, tetapi juga membuka peluang besar untuk mendapatkan dukungan dan pengembangan usaha.

Dengan legalitas yang lengkap, UMKM dapat beroperasi secara resmi, mengakses berbagai program bantuan, dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen serta mitra bisnis. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi pelaku usaha UMKM untuk segera mengurus legalitas usaha mereka agar dapat berkembang dan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Legalitas usaha adalah fondasi penting bagi keberhasilan dan keberlanjutan bisnis Anda. Jadi, jangan tunda lagi, segera urus legalitas usaha Anda untuk masa depan bisnis yang lebih baik!

 

Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Usaha UMKM Anda? Jangan biarkan usaha Anda beroperasi tanpa legalitas yang sah. Konsultasikan semua kebutuhan legalitas usaha UMKM Anda dengan Partnerkita.id. Partnerkita.id dapat membantu Anda melalui setiap langkah proses perizinan dengan mudah dan cepat. Hubungi tim Partnerkita.id sekarang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bunga Majemuk: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contohnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Pelaku Wisata Malang Perbayak Event Untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran bagi Wajib Pajak
Ekuitas: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Contohnya
Dekranasda Lumajang Tingkatkan Daya Saing Kerajinan Lokal Lewat Inovasi dan Kearifan Lokal di Pasar Global
Pasar Kapasan Surabaya Dongkrak Penjualan Lewat Program Senja Surya
Pengertian Lot dalam Saham dan Fungsinya
Stock Opname: Pengertian, Manfaat, dan Tahapannya

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:25 WIB

Bunga Majemuk: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contohnya

Wednesday, 4 December 2024 - 10:05 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pelaku Wisata Malang Perbayak Event Untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Wednesday, 4 December 2024 - 08:21 WIB

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran bagi Wajib Pajak

Wednesday, 4 December 2024 - 08:00 WIB

Ekuitas: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Contohnya

Tuesday, 3 December 2024 - 09:44 WIB

Pasar Kapasan Surabaya Dongkrak Penjualan Lewat Program Senja Surya

Berita Terbaru

Pelajari tentang bunga majemuk: pengertian, cara menghitung, serta contoh penerapannya dalam investasi dan pinjaman untuk keputusan keuangan yang lebih cerdas.

Wawasan Usaha

Bunga Majemuk: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contohnya

Wednesday, 4 Dec 2024 - 10:25 WIB

Pelajari cara membuat faktur pajak keluaran bagi wajib pajak, termasuk komponen, langkah-langkah, dan kesalahan umum yang perlu dihindari dalam proses pembuatan faktur.

Legalitas Usaha

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran bagi Wajib Pajak

Wednesday, 4 Dec 2024 - 08:21 WIB

Ekuitas: Pengertian, jenis, manfaat, dan contohnya. Pelajari cara ekuitas bekerja dalam perusahaan dan investasi, serta manfaat yang dapat diperoleh.

Wawasan Usaha

Ekuitas: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Contohnya

Wednesday, 4 Dec 2024 - 08:00 WIB