Dinas Koperasi Tuban Berikan Pendampingan UMKM dalam Pengurusan Lisensi Merk Dagang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Koperasi Tuban beri pendampingan UMKM dalam pengurusan lisensi merk dagang, hindari gugatan dan jaminan kekayaan intelektual.

Dinas Koperasi Tuban beri pendampingan UMKM dalam pengurusan lisensi merk dagang, hindari gugatan dan jaminan kekayaan intelektual.

UMKMJATIM.COM – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban terus berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM setempat, terutama dalam pengurusan lisensi merk dagang.

Melalui berbagai program, Diskopumdag berusaha memberikan fasilitas dan bimbingan yang dibutuhkan agar UMKM di Tuban dapat berkembang dengan lebih baik.

Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan program konsultasi kekayaan intelektual yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Program ini melibatkan puluhan peserta UMKM dari Kabupaten Tuban.

“Saat itu dilaksanakan pendampingan satu per satu, mulai dari proses hingga produksinya. Terutama untuk penetapan merk produk,” ujar Agus pada Sabtu (14/12/2024).

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan pelaku UMKM di Tuban tidak mengalami kendala dalam proses sertifikasi merk dagang mereka.

Baca Juga :  Peran Babinsa Ponorogo Dukung Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional

Agus berharap dengan adanya pendampingan tersebut, setiap merk dapat terdaftar di Kemenkumham dan mendapatkan lisensi resmi, sehingga memberikan jaminan kekayaan intelektual bagi pemilik usaha.

“Semoga tidak ada merk yang dikembalikan karena ada kesamaan merk atau identitas lainnya dengan produk milik UMKM lain yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Masalah merk yang sering kali berujung pada gugatan, meskipun hanya sebatas gugatan perdata, juga menjadi perhatian Agus.

“Itu bisa mengganggu apabila terjadi. Untuk menghindari hal itu, makanya kita lakukan pendampingan kepada pelaku usaha,” kata Agus.

Lebih lanjut, ia berharap agar pendampingan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya, terutama bagi pelaku usaha baru di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan pariwisata

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Pencairan Dana KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Status PIP September 2025
Anggaran CPNS 2026 Disiapkan Rp52 Triliun, Ini Strategi Persiapan untuk Calon Peserta
Pendaftaran Relawan Pajak DJP 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Harga Cabai Merah Keriting di Kediri Naik Rp8.000 Akibat Pasokan Menyusut
Bayar PBB di Jombang Kini Lebih Mudah Lewat Kanal Digital
Batik Sari Warni Madiun: Melestarikan Kearifan Lokal Lewat Kain Bernilai Seni
APBD Surabaya 2026 Difokuskan pada Efisiensi dan Program Pro-Rakyat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 14:00 WIB

Cara Pencairan Dana KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa

Tuesday, 16 September 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Status PIP September 2025

Tuesday, 16 September 2025 - 10:00 WIB

Anggaran CPNS 2026 Disiapkan Rp52 Triliun, Ini Strategi Persiapan untuk Calon Peserta

Tuesday, 16 September 2025 - 08:22 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak DJP 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Monday, 15 September 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai Merah Keriting di Kediri Naik Rp8.000 Akibat Pasokan Menyusut

Berita Terbaru