Dinas Koperasi Tuban Berikan Pendampingan UMKM dalam Pengurusan Lisensi Merk Dagang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Koperasi Tuban beri pendampingan UMKM dalam pengurusan lisensi merk dagang, hindari gugatan dan jaminan kekayaan intelektual.

Dinas Koperasi Tuban beri pendampingan UMKM dalam pengurusan lisensi merk dagang, hindari gugatan dan jaminan kekayaan intelektual.

UMKMJATIM.COM – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban terus berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM setempat, terutama dalam pengurusan lisensi merk dagang.

Melalui berbagai program, Diskopumdag berusaha memberikan fasilitas dan bimbingan yang dibutuhkan agar UMKM di Tuban dapat berkembang dengan lebih baik.

Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan program konsultasi kekayaan intelektual yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Program ini melibatkan puluhan peserta UMKM dari Kabupaten Tuban.

“Saat itu dilaksanakan pendampingan satu per satu, mulai dari proses hingga produksinya. Terutama untuk penetapan merk produk,” ujar Agus pada Sabtu (14/12/2024).

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan pelaku UMKM di Tuban tidak mengalami kendala dalam proses sertifikasi merk dagang mereka.

Baca Juga :  Strategi Optimal Pemasaran Digital untuk Pertumbuhan UMKM

Agus berharap dengan adanya pendampingan tersebut, setiap merk dapat terdaftar di Kemenkumham dan mendapatkan lisensi resmi, sehingga memberikan jaminan kekayaan intelektual bagi pemilik usaha.

“Semoga tidak ada merk yang dikembalikan karena ada kesamaan merk atau identitas lainnya dengan produk milik UMKM lain yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Masalah merk yang sering kali berujung pada gugatan, meskipun hanya sebatas gugatan perdata, juga menjadi perhatian Agus.

“Itu bisa mengganggu apabila terjadi. Untuk menghindari hal itu, makanya kita lakukan pendampingan kepada pelaku usaha,” kata Agus.

Lebih lanjut, ia berharap agar pendampingan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya, terutama bagi pelaku usaha baru di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan pariwisata

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lumajang Menuju Kabupaten Cerdas Digital, 21 Titik Wi-Fi Publik Mulai Aktif di 7 Kelurahan
Sumenep Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru Jawa Timur, Kadin Nilai Momentum Investasi Kian Kuat
Kabupaten Malang Jadi Pelopor Program Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Pemkot Surabaya dan Bakorwil III Malang Gelar Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan
Redenominasi Rupiah Dinilai Belum Mendesak, Pakar UHW Perbanas Soroti Risiko Salah Persepsi Publik
Jadwal Lengkap Program Magang Kemnaker Batch 2 Tahun 2025: Cek Tanggal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Rincian Terbaru Bantuan PKH 2025: Besaran Dana untuk Tiap Kategori Penerima
Cek Syarat dan Cara Mengetahui Status Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Tuesday, 11 November 2025 - 21:00 WIB

Lumajang Menuju Kabupaten Cerdas Digital, 21 Titik Wi-Fi Publik Mulai Aktif di 7 Kelurahan

Tuesday, 11 November 2025 - 20:30 WIB

Sumenep Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru Jawa Timur, Kadin Nilai Momentum Investasi Kian Kuat

Tuesday, 11 November 2025 - 20:00 WIB

Kabupaten Malang Jadi Pelopor Program Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Tuesday, 11 November 2025 - 19:30 WIB

Pemkot Surabaya dan Bakorwil III Malang Gelar Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

Tuesday, 11 November 2025 - 19:00 WIB

Redenominasi Rupiah Dinilai Belum Mendesak, Pakar UHW Perbanas Soroti Risiko Salah Persepsi Publik

Berita Terbaru