Dinas Koperasi Tuban Berikan Pendampingan UMKM dalam Pengurusan Lisensi Merk Dagang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Koperasi Tuban beri pendampingan UMKM dalam pengurusan lisensi merk dagang, hindari gugatan dan jaminan kekayaan intelektual.

Dinas Koperasi Tuban beri pendampingan UMKM dalam pengurusan lisensi merk dagang, hindari gugatan dan jaminan kekayaan intelektual.

UMKMJATIM.COM – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban terus berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM setempat, terutama dalam pengurusan lisensi merk dagang.

Melalui berbagai program, Diskopumdag berusaha memberikan fasilitas dan bimbingan yang dibutuhkan agar UMKM di Tuban dapat berkembang dengan lebih baik.

Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan program konsultasi kekayaan intelektual yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Program ini melibatkan puluhan peserta UMKM dari Kabupaten Tuban.

“Saat itu dilaksanakan pendampingan satu per satu, mulai dari proses hingga produksinya. Terutama untuk penetapan merk produk,” ujar Agus pada Sabtu (14/12/2024).

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan pelaku UMKM di Tuban tidak mengalami kendala dalam proses sertifikasi merk dagang mereka.

Baca Juga :  Ide Bisnis Franchise Richeese Factory: Peluang Menarik dengan Potensi Keuntungan Besar

Agus berharap dengan adanya pendampingan tersebut, setiap merk dapat terdaftar di Kemenkumham dan mendapatkan lisensi resmi, sehingga memberikan jaminan kekayaan intelektual bagi pemilik usaha.

“Semoga tidak ada merk yang dikembalikan karena ada kesamaan merk atau identitas lainnya dengan produk milik UMKM lain yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Masalah merk yang sering kali berujung pada gugatan, meskipun hanya sebatas gugatan perdata, juga menjadi perhatian Agus.

“Itu bisa mengganggu apabila terjadi. Untuk menghindari hal itu, makanya kita lakukan pendampingan kepada pelaku usaha,” kata Agus.

Lebih lanjut, ia berharap agar pendampingan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya, terutama bagi pelaku usaha baru di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan pariwisata

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Update Rincian Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025 untuk Peserta Mandiri: Lengkap dan Terbaru
Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BPNT Desember 2025 Secara Online Lewat HP
Cara Cek Saldo PKH Desember 2025 Lewat HP Secara Praktis dan 100 Persen Akurat
Daftar Bansos Jakarta yang Dipastikan Cair pada Desember 2025, Cek Jadwal dan Cara Mengeceknya
Telat Bayar BPJS Kesehatan 2025? Ini Besaran Denda dan Aturan Terbarunya
Pamekasan Siap Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025
Kebun Gizi RW 07 Sananrejo Jadi Sumber Sayuran Sehat dan Upaya Cegah Stunting di Turen
Pemkab Lamongan Serahkan SK kepada 231 P3K Paruh Waktu, Layanan Publik Siap Terdongkrak pada 2026

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 16:00 WIB

Update Rincian Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025 untuk Peserta Mandiri: Lengkap dan Terbaru

Tuesday, 2 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BPNT Desember 2025 Secara Online Lewat HP

Tuesday, 2 December 2025 - 12:00 WIB

Cara Cek Saldo PKH Desember 2025 Lewat HP Secara Praktis dan 100 Persen Akurat

Tuesday, 2 December 2025 - 10:00 WIB

Daftar Bansos Jakarta yang Dipastikan Cair pada Desember 2025, Cek Jadwal dan Cara Mengeceknya

Tuesday, 2 December 2025 - 08:17 WIB

Telat Bayar BPJS Kesehatan 2025? Ini Besaran Denda dan Aturan Terbarunya

Berita Terbaru