Pamekasan: Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Belum Merata, Disperindag Targetkan Peningkatan Kesadaran Pelaku Usaha

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 6 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag Pamekasan capai target SIINAS 90 industri, dorong kesadaran pelaku usaha untuk optimalkan pemanfaatan sistem informasi.

Disperindag Pamekasan capai target SIINAS 90 industri, dorong kesadaran pelaku usaha untuk optimalkan pemanfaatan sistem informasi.

UMKMJATIM.COM – Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) di Kabupaten Pamekasan, Madura, masih belum sepenuhnya diterapkan oleh pelaku usaha industri. Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bagaimana cara memanfaatkan SIINAS, meskipun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan telah berhasil memenuhi target yang ditetapkan oleh provinsi pada tahun ini.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, mengungkapkan bahwa meskipun masih ada kekurangan dalam penyebaran pemahaman tentang SIINAS, pihaknya berhasil memenuhi target dengan lebih dari 90 industri yang sudah mengantongi SIINAS. Sementara, target tahun ini yang ditetapkan oleh provinsi adalah 60 industri.

“Untuk tahun depan masih belum ada info target dari provinsi, tapi yang jelas untuk tahun ini sudah terpenuhi targetnya,” ujar Komar dalam wawancara, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  IUMK Buka Akses Permodalan Lebih Mudah bagi Pelaku UKM: Solusi Legal Menuju Usaha Berkembang

Namun, meski capaian tersebut cukup signifikan, Komar menyadari bahwa penyebaran pemanfaatan SIINAS di kalangan pelaku industri masih perlu diperluas. Menurutnya, banyak industri yang belum mengerti tentang pentingnya SIINAS dalam memenuhi persyaratan izin usaha.

“Dari 90-an industri yang sudah mengantongi SIINAS itu, rata-rata adalah industri rokok. Selebihnya, usaha industri makanan. Jika industri tidak memiliki SIINAS, maka persyaratan pemenuhan izinnya tidak bisa keluar,” terang Komar.

Dengan demikian, ia berharap kesadaran pelaku industri di Pamekasan mengenai pentingnya SIINAS dapat meningkat. Meski belum ada target dari pemerintah provinsi mengenai target SIINAS pada tahun depan, Disperindag Pamekasan akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan pembinaan agar lebih banyak industri yang memanfaatkan sistem ini.

Baca Juga :  Cara Monetisasi Blog dan YouTube untuk Penghasilan Pasif

“Target internal masih belum ada perencanaan. Kalau fasilitasi merek sekitar 20 IKM untuk tahun depan,” tutup Komar.

Peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pemanfaatan SIINAS diharapkan dapat memperlancar proses perizinan dan memajukan industri di Pamekasan, khususnya dalam memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis
Harga Kedelai Melonjak, Produsen Tempe di Tuban Terpaksa Kecilkan Ukuran demi Bertahan
Permintaan Lele Meledak Gara-gara MBG, Petani Jombang Malah Terjepit Biaya Pakan
Petani Padi Dapat Kabar Baik! Pemkab Jombang Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Pupuk Organik Cair
Belum Punya Gedung Sendiri, KDMP Senggreng Malang Bikin Kejutan! Omzet Tembus Rp20 Juta
Rupiah Tembus Rp17.646 per Dolar! Kadin Jatim Desak Pemerintah Geser Anggaran Demi Cegah Gelombang PHK
Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 14:59 WIB

Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Saturday, 23 May 2026 - 08:56 WIB

Harga Kedelai Melonjak, Produsen Tempe di Tuban Terpaksa Kecilkan Ukuran demi Bertahan

Friday, 22 May 2026 - 19:54 WIB

Permintaan Lele Meledak Gara-gara MBG, Petani Jombang Malah Terjepit Biaya Pakan

Friday, 22 May 2026 - 16:50 WIB

Petani Padi Dapat Kabar Baik! Pemkab Jombang Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Pupuk Organik Cair

Friday, 22 May 2026 - 14:38 WIB

Belum Punya Gedung Sendiri, KDMP Senggreng Malang Bikin Kejutan! Omzet Tembus Rp20 Juta

Berita Terbaru