Pamekasan: Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Belum Merata, Disperindag Targetkan Peningkatan Kesadaran Pelaku Usaha

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 6 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag Pamekasan capai target SIINAS 90 industri, dorong kesadaran pelaku usaha untuk optimalkan pemanfaatan sistem informasi.

Disperindag Pamekasan capai target SIINAS 90 industri, dorong kesadaran pelaku usaha untuk optimalkan pemanfaatan sistem informasi.

UMKMJATIM.COM – Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) di Kabupaten Pamekasan, Madura, masih belum sepenuhnya diterapkan oleh pelaku usaha industri. Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bagaimana cara memanfaatkan SIINAS, meskipun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan telah berhasil memenuhi target yang ditetapkan oleh provinsi pada tahun ini.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, mengungkapkan bahwa meskipun masih ada kekurangan dalam penyebaran pemahaman tentang SIINAS, pihaknya berhasil memenuhi target dengan lebih dari 90 industri yang sudah mengantongi SIINAS. Sementara, target tahun ini yang ditetapkan oleh provinsi adalah 60 industri.

“Untuk tahun depan masih belum ada info target dari provinsi, tapi yang jelas untuk tahun ini sudah terpenuhi targetnya,” ujar Komar dalam wawancara, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Hanya 0,8% Perusahaan di Pamekasan Terapkan UMK, Dinas Koperasi Jelaskan Kriteria Usaha Mikro dan Kecil

Namun, meski capaian tersebut cukup signifikan, Komar menyadari bahwa penyebaran pemanfaatan SIINAS di kalangan pelaku industri masih perlu diperluas. Menurutnya, banyak industri yang belum mengerti tentang pentingnya SIINAS dalam memenuhi persyaratan izin usaha.

“Dari 90-an industri yang sudah mengantongi SIINAS itu, rata-rata adalah industri rokok. Selebihnya, usaha industri makanan. Jika industri tidak memiliki SIINAS, maka persyaratan pemenuhan izinnya tidak bisa keluar,” terang Komar.

Dengan demikian, ia berharap kesadaran pelaku industri di Pamekasan mengenai pentingnya SIINAS dapat meningkat. Meski belum ada target dari pemerintah provinsi mengenai target SIINAS pada tahun depan, Disperindag Pamekasan akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan pembinaan agar lebih banyak industri yang memanfaatkan sistem ini.

Baca Juga :  Jelang Maulid Nabi 2025, Harga Bahan Pokok di Jombang Melonjak dan Bikin Warga Resah

“Target internal masih belum ada perencanaan. Kalau fasilitasi merek sekitar 20 IKM untuk tahun depan,” tutup Komar.

Peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pemanfaatan SIINAS diharapkan dapat memperlancar proses perizinan dan memajukan industri di Pamekasan, khususnya dalam memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Madiun Dorong Produktivitas Pertanian dengan Dukungan Penuh untuk Petani
Pemkab Sampang Pantau Harga Pasar dan Stok Bahan Pokok untuk Kendalikan Inflasi
Harga Cabai di Kediri Berfluktuasi: CMB Naik, CMK Turun, CRM Tetap Stabil
Edukasi Pengelolaan Keuangan untuk Petani Salak Jawa Timur: Dari Catatan Kas hingga Dana Darurat
3.425 Tenaga Honorer di Sampang Resmi Lolos Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Tahap Selanjutnya
Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025
Cara Cepat Mengecek Status BSU 2025 Melalui Portal Resmi Kemnaker
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial 2025: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 21:00 WIB

Pemkot Madiun Dorong Produktivitas Pertanian dengan Dukungan Penuh untuk Petani

Thursday, 18 September 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Sampang Pantau Harga Pasar dan Stok Bahan Pokok untuk Kendalikan Inflasi

Thursday, 18 September 2025 - 20:00 WIB

Harga Cabai di Kediri Berfluktuasi: CMB Naik, CMK Turun, CRM Tetap Stabil

Thursday, 18 September 2025 - 19:30 WIB

Edukasi Pengelolaan Keuangan untuk Petani Salak Jawa Timur: Dari Catatan Kas hingga Dana Darurat

Thursday, 18 September 2025 - 19:00 WIB

3.425 Tenaga Honorer di Sampang Resmi Lolos Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Tahap Selanjutnya

Berita Terbaru