Pamekasan: Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Belum Merata, Disperindag Targetkan Peningkatan Kesadaran Pelaku Usaha

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 6 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag Pamekasan capai target SIINAS 90 industri, dorong kesadaran pelaku usaha untuk optimalkan pemanfaatan sistem informasi.

Disperindag Pamekasan capai target SIINAS 90 industri, dorong kesadaran pelaku usaha untuk optimalkan pemanfaatan sistem informasi.

UMKMJATIM.COM – Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) di Kabupaten Pamekasan, Madura, masih belum sepenuhnya diterapkan oleh pelaku usaha industri. Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bagaimana cara memanfaatkan SIINAS, meskipun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan telah berhasil memenuhi target yang ditetapkan oleh provinsi pada tahun ini.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, mengungkapkan bahwa meskipun masih ada kekurangan dalam penyebaran pemahaman tentang SIINAS, pihaknya berhasil memenuhi target dengan lebih dari 90 industri yang sudah mengantongi SIINAS. Sementara, target tahun ini yang ditetapkan oleh provinsi adalah 60 industri.

“Untuk tahun depan masih belum ada info target dari provinsi, tapi yang jelas untuk tahun ini sudah terpenuhi targetnya,” ujar Komar dalam wawancara, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR 2025, Online dan Offline dengan Mudah

Namun, meski capaian tersebut cukup signifikan, Komar menyadari bahwa penyebaran pemanfaatan SIINAS di kalangan pelaku industri masih perlu diperluas. Menurutnya, banyak industri yang belum mengerti tentang pentingnya SIINAS dalam memenuhi persyaratan izin usaha.

“Dari 90-an industri yang sudah mengantongi SIINAS itu, rata-rata adalah industri rokok. Selebihnya, usaha industri makanan. Jika industri tidak memiliki SIINAS, maka persyaratan pemenuhan izinnya tidak bisa keluar,” terang Komar.

Dengan demikian, ia berharap kesadaran pelaku industri di Pamekasan mengenai pentingnya SIINAS dapat meningkat. Meski belum ada target dari pemerintah provinsi mengenai target SIINAS pada tahun depan, Disperindag Pamekasan akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan pembinaan agar lebih banyak industri yang memanfaatkan sistem ini.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Daftar UMKM Online untuk Perseorangan

“Target internal masih belum ada perencanaan. Kalau fasilitasi merek sekitar 20 IKM untuk tahun depan,” tutup Komar.

Peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pemanfaatan SIINAS diharapkan dapat memperlancar proses perizinan dan memajukan industri di Pamekasan, khususnya dalam memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Besar Malang Ditunggu Pedagang, Harap Tanpa Beban Biaya Tambahan
Warisan Budaya Madura Sambut 1 Muharram Penuh Makna: Tradisi Tajin Sorah
Menteri Trenggono Resmikan Kampung Nelayan di Malang, Dorong Produktivitas Pesisir
7 Platform Digital yang Wajib Diketahui Pelaku UMKM agar Bisnis Makin Tumbuh
BSU Lolos Verifikasi Tapi Belum Cair? Kemnaker Beberkan Penyebabnya
Cek BSU 2025 Menggunakan NIK Untuk Lihat Penerima Hingga Nominalnya!
Cara Mudah Membuat Toko Online Sendiri untuk UMKM: Gratis dan Tanpa Ribet!
Tak Hanya BSU, 6 Bansos Ini Juga Cair Ditambah Penebalan dari Presiden Prabowo!

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 19:30 WIB

Revitalisasi Pasar Besar Malang Ditunggu Pedagang, Harap Tanpa Beban Biaya Tambahan

Friday, 4 July 2025 - 19:00 WIB

Warisan Budaya Madura Sambut 1 Muharram Penuh Makna: Tradisi Tajin Sorah

Friday, 4 July 2025 - 18:19 WIB

Menteri Trenggono Resmikan Kampung Nelayan di Malang, Dorong Produktivitas Pesisir

Friday, 4 July 2025 - 16:00 WIB

7 Platform Digital yang Wajib Diketahui Pelaku UMKM agar Bisnis Makin Tumbuh

Friday, 4 July 2025 - 14:37 WIB

BSU Lolos Verifikasi Tapi Belum Cair? Kemnaker Beberkan Penyebabnya

Berita Terbaru