Pemkab Jombang Dorong Penguatan Kelembagaan Petani Tembakau Melalui DBHCHT 2024

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 5 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Jombang tingkatkan kelembagaan petani tembakau dengan DBHCHT 2024. Dorong efisiensi usaha tani, pemasaran, dan kesejahteraan petani.

Pemkab Jombang tingkatkan kelembagaan petani tembakau dengan DBHCHT 2024. Dorong efisiensi usaha tani, pemasaran, dan kesejahteraan petani.

UMKMJATIM.COM – Pemkab Jombang, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk menggelar pembinaan kelembagaan dan korporasi petani tembakau. Langkah ini bertujuan menguatkan kelembagaan petani sekaligus mendorong pembentukan korporasi berbasis komoditas unggulan.

“Petani harus bersatu agar usaha tani efisien. Oleh sebab itu, penting adanya kelembagaan petani yang mampu mengelola kebutuhan dan harapan petani,” ungkap Agus Purnomo, Sekdakab Jombang.

Menurut Agus, integrasi dari sisi on farm hingga off farm serta pemasaran yang dikelola dengan manajemen baik merupakan kunci keberhasilan. Dengan begitu, hasil panen petani tembakau diharapkan lebih berkualitas, memiliki daya saing, dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga :  Lebaran di Sumenep: Berkah bagi Pedagang Kuliner yang Raup Untung Besar

Agus juga menambahkan bahwa tembakau merupakan komoditas unggulan di wilayah utara Brantas, seperti di Kecamatan Kabuh, Ploso, Ngusikan, Kudu, dan Plandaan.
“Selain tembakau, petani utara Brantas juga menanam padi. Sistemnya, padi ditanam untuk konsumsi keluarga, sedangkan tembakau dijual atau dipasarkan,” jelasnya.

Meski demikian, Agus menyoroti tantangan dalam penanganan pascapanen dan pemasaran tembakau yang masih menjadi kendala bagi para petani.

Pelatihan dan Pengembangan Kelembagaan Petani

Dinas Pertanian Kabupaten Jombang telah melaksanakan pelatihan kelembagaan ekonomi petani untuk petani tembakau. Pelatihan ini berlangsung pada 11-15 November 2024 di Balai Penyuluhan Pertanian di lima kecamatan tersebut.

Materi yang dibahas meliputi pengembangan kelembagaan ekonomi petani dan perencanaan usaha dengan model bisnis canvas (BMC). Rudi Priono, Kepala UPT Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Jombang, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Sidoarjo untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

“Kelembagaan petani yang telah terbentuk di Kabupaten Jombang adalah Poktan, Gapoktan, dan Asosiasi Komoditas,” ujar Rudi.

Ia menekankan pentingnya transformasi lembaga petani menjadi lembaga ekonomi petani sebagai respons terhadap perubahan lingkungan yang semakin dinamis.

Peran APTI dan Sinergitas Antar Stakeholder

Agus Purnomo menjelaskan bahwa Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Jombang telah membentuk badan usaha koperasi untuk komoditas tembakau.
“Ini membutuhkan sinergitas dari berbagai kecamatan, stakeholder, dan dinas terkait,” tambahnya.

Melalui rencana pengembangan usaha yang relevan, Agus optimistis kestabilan usaha petani dapat terjaga sekaligus meningkatkan profitabilitas. Pendekatan model bisnis canvas diharapkan membantu petani lebih memahami arah pengembangan usaha mereka ke depan.

Baca Juga :  Kolaborasi RRI Surabaya dan Dinas Koperasi Jatim Perkuat Program OPOP untuk Kemandirian Pesantren

“Dengan perencanaan yang matang, petani dapat lebih siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online
Cara Cek Saldo dan Status Penerima BPNT 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa
Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran
Petani Sumenep Sambut Awal Musim Hujan, Mulai Lakukan Penanaman Jagung 2025
Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 12:00 WIB

Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online

Saturday, 25 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Cek Saldo dan Status Penerima BPNT 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP

Saturday, 25 October 2025 - 08:14 WIB

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa

Friday, 24 October 2025 - 21:01 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Friday, 24 October 2025 - 19:30 WIB

Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran

Berita Terbaru