Pemkot Malang Gelar Gebyar UMKM Naik Kelas 2024: Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 30 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebyar UMKM Naik Kelas 2024 digelar Pemkot Malang untuk dorong 100 UMKM lokal naik kelas dan tingkatkan akses pasar serta kapasitas pelaku usaha.

Gebyar UMKM Naik Kelas 2024 digelar Pemkot Malang untuk dorong 100 UMKM lokal naik kelas dan tingkatkan akses pasar serta kapasitas pelaku usaha.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi membuka Gebyar UMKM Naik Kelas 2024 di Gedung Malang Creative Center (MCC). Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Desember 2024 ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot untuk membawa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal menuju tingkatan yang lebih tinggi, baik dari segi produksi maupun pemasaran.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa Gebyar UMKM Naik Kelas menjadi bagian dari 11 program prioritas Pemkot Malang, khususnya di sektor UMKM. Acara ini mengusung tema UMKM Next Level: Turning Small Steps Into Big Success.

“Ini adalah salah satu dari keinginan saya untuk merealisasikan sebelas program prioritas. Kegiatan Gebyar UMKM ini memang sudah kami rencanakan, tujuannya untuk membuat satu event khusus untuk UMKM naik kelas,” ujar Iwan dalam pembukaan acara.

Baca Juga :  Strategi Cerdas UMKM: Maksimalkan Media Sosial untuk Promosi Efektif dan Murah

Dorong Pertumbuhan dan Motivasi UMKM

Ratusan pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti kriya, fesyen, dan kuliner berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, acara ini juga bertujuan meningkatkan keterampilan serta kapasitas para pelaku UMKM.

“Ada 100 UMKM yang kita dorong untuk naik kelas yang sudah melalui review sebelumnya dari Bappeda dan Diskopindag. Ini 100 UMKM adalah lesson learn, sehingga harapannya ini menjadi motivasi untuk UMKM yang lainnya,” ujar Iwan.

Sebagai bentuk apresiasi, Iwan menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai Sahabat UMKM Kota Malang kepada sejumlah instansi perbankan, perhotelan, restoran, dan sektor swasta yang telah mendukung program pembinaan serta pemberdayaan 100 UMKM.

Baca Juga :  Peran Strategis UMKM Perempuan di Daerah: Kunci Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pemkot Malang Komitmen Majukan UMKM

Iwan Kurniawan juga menyatakan keyakinannya terhadap potensi UMKM lokal untuk menjadi penggerak perekonomian. Melalui dialog dengan para pelaku usaha, ia menyampaikan harapan agar UMKM Kota Malang mampu berkembang pesat.

“Mudah-mudahan niat kita untuk bisa memberikan dorongan kepada para UMKM dan meningkatkan komitmen, semangat UMKM untuk naik kelas. Sehingga lebih baik untuk kedepannya,” kata Iwan menutup penjelasannya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi UMKM lokal untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional, menjadikan Kota Malang sebagai pusat inovasi dan kreativitas UMKM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran
Petani Sumenep Sambut Awal Musim Hujan, Mulai Lakukan Penanaman Jagung 2025
Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025
Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 21:01 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Friday, 24 October 2025 - 19:30 WIB

Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran

Friday, 24 October 2025 - 19:00 WIB

Petani Sumenep Sambut Awal Musim Hujan, Mulai Lakukan Penanaman Jagung 2025

Friday, 24 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Friday, 24 October 2025 - 14:00 WIB

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Berita Terbaru