Anggota DPR RI Minta Penurunan Bunga KUR untuk UMKM, Tegaskan Dukungan Penuh pada Pengembangan Ekonomi Kreatif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI BHS soroti bunga KUR tinggi hingga 15% dan desak perbankan nasional menurunkan bunga demi kemajuan UMKM sebagai penopang ekonomi.

Anggota DPR RI BHS soroti bunga KUR tinggi hingga 15% dan desak perbankan nasional menurunkan bunga demi kemajuan UMKM sebagai penopang ekonomi.

UMKMJATIM.COM – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti tingginya bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini mencapai 15%.

Dalam kunjungannya ke sebuah pabrik roti di Dusun Kemalangan, Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jumat (3/1), BHS meminta agar perbankan nasional segera menurunkan bunga KUR guna mendukung perkembangan UMKM.

BHS melihat langsung proses produksi pabrik roti yang baru berkembang selama empat tahun dengan dukungan permodalan dari BRI. Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan pemilik usaha dan karyawan untuk menyerap permasalahan yang dihadapi. Ia juga memberikan bantuan sembako kepada para karyawan.

“Di sini ada sekitar 25 karyawan. Semua karyawannya happy, karena pemiliknya memberikan perhatian kepada mereka. Walaupun perusahaan ini masih merintis, mereka tetap bisa memberikan gaji yang tinggi di atas UMK.

Baca Juga :  Kodim 0812 Lamongan Gandeng UNISLA untuk Dorong Swasembada Pangan Lewat Varietas Padi Unggul PMJ 02

Sementara banyak perusahaan di Jawa Timur yang masih membayar di bawah UMK, berkisar antara Rp2,3 juta hingga Rp2,8 juta,” ujar BHS didampingi Mohamad Edi Kurniadi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM) Sidoarjo.

Apresiasi pada Pengusaha Lokal dan Sorotan pada Aparat

Anggota Komisi VII DPR RI ini memberikan apresiasi kepada pemilik pabrik roti, yang disebutnya mampu memberikan gaji lebih tinggi dari standar UMK. Namun, BHS juga menyoroti adanya kendala yang dihadapi UMKM, termasuk aparat yang dinilai mempersulit usaha.

“Padahal, kita ingin UMKM bisa berkembang. Saat ini, 61% PDRB Indonesia yang mencapai Rp21 ribu triliun berasal dari UMKM. Jika UMKM bisa naik kelas, pertumbuhan ekonomi kita bisa jauh lebih tinggi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ini 6 Tantangan yang Harus Dihadapi Pelaku Usaha Digital

BHS juga menyatakan dukungannya terhadap target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Ia mencontohkan keberhasilan era Presiden Habibie yang mampu mendongkrak ekonomi melalui penguatan UMKM.

“Maka itu, saya akan menghadapi siapa pun yang mempersulit UMKM. Saya dengar ada aparat di Sidoarjo yang menyulitkan UMKM. Itu pasti lawannya saya,” tegasnya.

Kritik terhadap Tingginya Bunga KUR

BHS menyoroti tingginya bunga KUR yang diterapkan oleh perbankan. Ia menganggap bunga hingga 15% terlalu tinggi untuk pelaku UMKM.

“Ini apa-apaan. UMKM meminjam dengan skema KUR, tetapi bunganya tinggi. Padahal, KUR itu dibiayai negara melalui APBN. Harusnya bunga KUR hanya 6%, bahkan saya minta turun jadi 3%. Di Sidoarjo saja, Bank Delta Artha bisa memberikan bunga 2%. Kenapa bank nasional tidak bisa?” katanya.

Baca Juga :  UMKM Kuliner: Peluang Usaha Tahan Krisis dengan Pasar yang Tak Pernah Sepi

BHS juga menjelaskan bahwa skema KUR sudah dilindungi oleh asuransi Jamkrindo, yang dananya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun. Menurutnya, jika ada kegagalan pembayaran, asuransi ini dapat menanggungnya tanpa membebani perbankan.

Harapan dan Teguran kepada Perbankan

BHS menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, menyerap 97% tenaga kerja. Ia meminta pemerintah memberikan teguran keras kepada perbankan yang dianggap “main-main” dengan skema KUR.

“UMKM adalah penopang ekonomi kita. Perbankan jangan main-main. Tolong diingat, ini demi kebaikan dan demi pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi
Manfaat dan Pentingnya Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi UMKM di Sektor Perdagangan
Pentingnya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) bagi Legalitas dan Keberlanjutan UMKM
Mengenal Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas Resmi Pelaku Usaha di Era Digital
OJK Malang: Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal Masuk, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Part-Time
UMKM Gedang Koe Probolinggo Naik Kelas Berkat Program OPOP Jawa Timur
DPRD Jombang Desak Perbup Perlindungan Sawah Produktif Demi Ketahanan Pangan Daerah
Hujan Lebat Ganggu Panen Cabai: Harga Stabil, Risiko Kerusakan Tinggi

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 16:00 WIB

Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi

Friday, 23 May 2025 - 14:00 WIB

Manfaat dan Pentingnya Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi UMKM di Sektor Perdagangan

Friday, 23 May 2025 - 11:00 WIB

Pentingnya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) bagi Legalitas dan Keberlanjutan UMKM

Friday, 23 May 2025 - 09:00 WIB

Mengenal Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas Resmi Pelaku Usaha di Era Digital

Thursday, 22 May 2025 - 20:45 WIB

UMKM Gedang Koe Probolinggo Naik Kelas Berkat Program OPOP Jawa Timur

Berita Terbaru