UMKMJATIM.COM – Diberitakan, Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep tengah merumuskan strategi baru untuk meningkatkan minat kaum muda terhadap dunia koperasi.
Langkah ini dilakukan melalui penerapan digitalisasi serta melibatkan generasi muda dalam struktur kepengurusan koperasi.
Kepala Dinkop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi koperasi di wilayah Sumenep adalah kurangnya minat dari kalangan muda.
Saat ini, mayoritas pengurus koperasi sudah memasuki usia lanjut, sehingga regenerasi kepemimpinan menjadi hal yang krusial.
Untuk itu, pihaknya berupaya mengubah persepsi bahwa koperasi adalah lembaga yang kaku dan kurang menarik bagi generasi muda dengan memperkenalkan konsep digitalisasi.
Ramli mengungkapkan bahwa digitalisasi diharapkan dapat menjadi magnet bagi kaum muda untuk terlibat dalam dunia koperasi.
Ia menilai, penggunaan teknologi modern dapat memberikan kemudahan dalam proses administrasi dan laporan keuangan koperasi.
Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, para petugas dapat mengakses data dengan cepat dan efisien sesuai kebutuhan.
Selain memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi, digitalisasi juga diyakini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Dengan sistem yang lebih modern, laporan keuangan dapat disusun dengan lebih akurat dan mudah diakses oleh anggota koperasi kapan saja melalui perangkat digital seperti smartphone.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan anggota dan memperkuat peran koperasi sebagai lembaga ekonomi yang transparan.
Untuk mewujudkan digitalisasi koperasi, Dinkop UKM dan Perindag Sumenep berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Salah satu bentuk kerja sama yang akan dilakukan adalah menghadirkan aplikasi keuangan khusus untuk koperasi.
Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam menyusun laporan keuangan serta memantau arus kas secara real-time.
Bahkan, melalui aplikasi ini, pengelolaan keuangan koperasi dapat dilakukan secara praktis hanya dengan menggunakan smartphone.
Ramli menegaskan bahwa penerapan digitalisasi juga akan dibarengi dengan perubahan pola kepengurusan yang lebih inklusif dan efisien.
Dinkop UKM dan Perindag Sumenep berencana melibatkan generasi muda dalam kepengurusan utama koperasi, sementara pengurus senior akan difungsikan sebagai pengawas.
Dengan pola kepengurusan yang lebih fleksibel ini, diharapkan koperasi dapat menjadi organisasi yang lebih inovatif dan dinamis.
Menurut Ramli, keterlibatan kaum muda dalam kepengurusan koperasi sangat penting untuk menciptakan suasana yang lebih segar dan kreatif.
Generasi muda dikenal memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap teknologi dan cenderung lebih inovatif dalam mencari solusi.
Oleh karena itu, dengan melibatkan kaum muda dalam kepengurusan, koperasi diharapkan dapat lebih responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan anggota.
Ia juga optimis bahwa keterlibatan kaum muda dapat mengatasi permasalahan regenerasi yang selama ini menjadi kendala utama dalam keberlangsungan koperasi di Sumenep.
Dengan adanya regenerasi kepemimpinan yang lebih terstruktur, koperasi diharapkan mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Selain itu, Dinkop UKM dan Perindag Sumenep berencana untuk memberikan pelatihan khusus kepada generasi muda yang terlibat dalam kepengurusan koperasi.
Pelatihan ini akan difokuskan pada penguasaan teknologi digital, manajemen keuangan, serta strategi pemasaran yang efektif.
Dengan bekal keterampilan yang memadai, generasi muda diharapkan mampu membawa koperasi menjadi lebih kompetitif di era digital.
Ramli berharap langkah digitalisasi ini tidak hanya mampu menarik minat kaum muda, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan koperasi secara keseluruhan.
Dengan penerapan teknologi yang tepat, koperasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mampu bersaing dengan lembaga ekonomi lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya digitalisasi ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor ekonomi, termasuk koperasi.
Oleh karena itu, Dinkop UKM dan Perindag Sumenep akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi koperasi berjalan lancar dan efektif.
Dengan strategi yang komprehensif dan melibatkan kaum muda, Dinkop UKM dan Perindag Sumenep optimis bahwa koperasi akan kembali menjadi lembaga ekonomi yang diminati oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Digitalisasi diharapkan mampu mengubah wajah koperasi menjadi lebih modern, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.***