Evaluasi Pilkada Tuban 2024: KPU dan Media Bersinergi untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan sosialisasi evaluasi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Acara yang berlangsung pada Selasa (4/2/2024) ini menghadirkan berbagai organisasi jurnalis, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ronggolawe Pers Solidarity (RPS), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Kehadiran para awak media menjadi bagian dari apresiasi KPU terhadap peran mereka dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, menyampaikan rasa terima kasih kepada media yang telah berperan aktif dalam mengawal serta menyebarluaskan informasi terkait seluruh tahapan Pilkada.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan media sangat berpengaruh dalam menjaga transparansi serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang diusung KPU, yakni menciptakan suasana pemilihan yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Diberikan oleh BRI Cabang Tuban Menjelang Lebaran

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyatul juga menyoroti persiapan KPU menjelang pelantikan kepala daerah terpilih.

Saat ini, KPU masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang menetapkan jadwal pelantikan pada 10 Februari 2025.

Namun, terdapat wacana dari Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pelantikan dapat dilaksanakan lebih awal, yakni pada 6 Februari 2025.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini KPU masih menunggu kepastian lebih lanjut karena perubahan regulasi harus mengacu pada peraturan resmi yang baru.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, serta Sumber Daya Manusia KPU Tuban,

Gunawan Wihandono, menekankan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu menyisakan catatan yang harus dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

Baca Juga :  Arumi Bachsin Promosikan Batik Gedog Tuban di Dekranas Expo 2025: Kain Unik Khas Jawa Timur yang Siap Mendunia

Ia mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel KPU menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh elemen masyarakat,

sehingga dukungan dari warga menjadi hal yang sangat diperlukan untuk menyebarluaskan informasi terkait pemilihan umum.

Gunawan juga menyoroti menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh, angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur mencapai 69,38 persen, sedangkan untuk Pemilihan Bupati berada di angka 69,36 persen.

Angka ini lebih rendah dibandingkan Pilkada 2020 yang mencapai 74,20 persen.

Menurutnya, penurunan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan komunitas lokal,

yang dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.

Baca Juga :  Pamekasan Siap Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025

Salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan tingkat partisipasi antara pemilihan gubernur dan bupati adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban.

Gunawan berharap di masa mendatang, berbagai pihak dapat lebih aktif dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat pada pemilihan selanjutnya.

Melalui evaluasi ini, KPU Tuban berkomitmen untuk terus memperbaiki proses penyelenggaraan pemilu agar lebih transparan, inklusif, dan partisipatif.

Dengan adanya sinergi antara KPU, media, serta masyarakat, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik serta melibatkan lebih banyak pemilih dalam menentukan pemimpin daerah mereka.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG hingga 2027? Ini Kriteria dan Jalur yang Perlu Diketahui
Jadwal PKH Tahap 4 Tahun 2025: Periode, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Memantau Pencairan
Keunggulan KUR BRI 2025, Solusi Pembiayaan Fleksibel untuk Pengembangan UMKM
Memahami Tahapan Verifikasi KUR BRI 2025 agar Pengajuan Lebih Mudah Disetujui
Tahapan Pemanfaatan Internet Rakyat Fase Awal 2024–2025 di Fasilitas Publik
Besaran Bantuan BPNT Tahap 4 Tahun 2025: Ini Total Dana yang Diterima KPM

Berita Terkait

Monday, 29 December 2025 - 16:00 WIB

Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Monday, 29 December 2025 - 14:00 WIB

Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Monday, 29 December 2025 - 12:00 WIB

Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG hingga 2027? Ini Kriteria dan Jalur yang Perlu Diketahui

Monday, 29 December 2025 - 10:12 WIB

Jadwal PKH Tahap 4 Tahun 2025: Periode, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Memantau Pencairan

Monday, 29 December 2025 - 09:06 WIB

Keunggulan KUR BRI 2025, Solusi Pembiayaan Fleksibel untuk Pengembangan UMKM

Berita Terbaru