Evaluasi Pilkada Tuban 2024: KPU dan Media Bersinergi untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan sosialisasi evaluasi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Acara yang berlangsung pada Selasa (4/2/2024) ini menghadirkan berbagai organisasi jurnalis, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ronggolawe Pers Solidarity (RPS), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Kehadiran para awak media menjadi bagian dari apresiasi KPU terhadap peran mereka dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, menyampaikan rasa terima kasih kepada media yang telah berperan aktif dalam mengawal serta menyebarluaskan informasi terkait seluruh tahapan Pilkada.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan media sangat berpengaruh dalam menjaga transparansi serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang diusung KPU, yakni menciptakan suasana pemilihan yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Banjir Terjang Situbondo, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyatul juga menyoroti persiapan KPU menjelang pelantikan kepala daerah terpilih.

Saat ini, KPU masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang menetapkan jadwal pelantikan pada 10 Februari 2025.

Namun, terdapat wacana dari Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pelantikan dapat dilaksanakan lebih awal, yakni pada 6 Februari 2025.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini KPU masih menunggu kepastian lebih lanjut karena perubahan regulasi harus mengacu pada peraturan resmi yang baru.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, serta Sumber Daya Manusia KPU Tuban,

Gunawan Wihandono, menekankan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu menyisakan catatan yang harus dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

Baca Juga :  Pasar Kapasan Surabaya Dongkrak Penjualan Lewat Program Senja Surya

Ia mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel KPU menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh elemen masyarakat,

sehingga dukungan dari warga menjadi hal yang sangat diperlukan untuk menyebarluaskan informasi terkait pemilihan umum.

Gunawan juga menyoroti menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh, angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur mencapai 69,38 persen, sedangkan untuk Pemilihan Bupati berada di angka 69,36 persen.

Angka ini lebih rendah dibandingkan Pilkada 2020 yang mencapai 74,20 persen.

Menurutnya, penurunan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan komunitas lokal,

yang dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.

Baca Juga :  Inflasi Kota Malang April 2025 Turun Jadi 1,07 Persen, Tarif Listrik Jadi Pendorong Utama

Salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan tingkat partisipasi antara pemilihan gubernur dan bupati adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban.

Gunawan berharap di masa mendatang, berbagai pihak dapat lebih aktif dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat pada pemilihan selanjutnya.

Melalui evaluasi ini, KPU Tuban berkomitmen untuk terus memperbaiki proses penyelenggaraan pemilu agar lebih transparan, inklusif, dan partisipatif.

Dengan adanya sinergi antara KPU, media, serta masyarakat, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik serta melibatkan lebih banyak pemilih dalam menentukan pemimpin daerah mereka.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini
Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI
1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat
Perubahan Iklim Uji Ketahanan Pangan Nasional, Distribusi dan Teknologi Jadi Kunci
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Pengawasan, Perlindungan Pekerja Terus Meningkat di 2025
Syarat dan Dokumen BSU Guru Honorer Kemenag, Pastikan Data Lengkap Agar Bantuan Cair

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 14:00 WIB

Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini

Wednesday, 17 December 2025 - 12:00 WIB

Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi

Wednesday, 17 December 2025 - 10:00 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Wednesday, 17 December 2025 - 07:53 WIB

Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI

Tuesday, 16 December 2025 - 20:03 WIB

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Berita Terbaru