UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin gencar mendorong kolaborasi dengan para pelaku usaha sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan kota.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari sekitar 2.000 pelaku usaha yang tercatat di Kota Malang, baru sekitar 150 yang telah diajak berdiskusi mengenai kontribusi mereka dalam pembangunan.
Menurut Iwan, respons dari pelaku usaha yang sudah diajak berdiskusi menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Malang.
Ia meyakini bahwa peran pelaku usaha sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah.
Pemkot Malang menyadari bahwa tanggung jawab pembangunan bukan hanya berada di tangan pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
Oleh karena itu, mereka berusaha menciptakan iklim kolaborasi yang kondusif agar lebih banyak pelaku usaha yang mau terlibat dalam pembangunan kota.
Konsep kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model baru dalam mempercepat pembangunan di Kota Malang.
Dalam berbagai forum diskusi yang diadakan, Pemkot Malang memetakan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi dan menyusun 11 prioritas utama yang harus segera diwujudkan.
Beberapa proyek dalam daftar prioritas tersebut direncanakan akan didanai melalui berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kontribusi dari pelaku usaha. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan di Kota Malang bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
Iwan menjelaskan bahwa selama ini, banyak pihak yang menganggap pembangunan hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan APBD.
Namun, Pemkot Malang ingin mengubah paradigma tersebut dengan menunjukkan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha bisa menjadi solusi alternatif untuk pendanaan proyek pembangunan.
Untuk mewujudkan kolaborasi ini, Pemkot Malang tetap berkomitmen menjalankan proses pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mereka memastikan bahwa setiap bentuk kontribusi dari pelaku usaha akan dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Iwan menjelaskan bahwa pemerintah memiliki aturan yang memungkinkan untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha dan sumber dana lainnya secara legal dan terstruktur.
Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Malang optimis bahwa keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan kota akan berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Melalui forum diskusi yang diadakan, Pemkot Malang telah berhasil memetakan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kota.
Beberapa di antaranya adalah keterbatasan anggaran, kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat, serta kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan pemetaan tersebut, disusun 11 prioritas utama yang menjadi fokus pembangunan dalam waktu dekat.
Prioritas tersebut mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, serta pengembangan pariwisata.
Dengan adanya skala prioritas yang jelas, Pemkot Malang berharap pelaku usaha dapat memilih sektor yang paling sesuai dengan bidang usaha mereka untuk berkontribusi.
Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di sektor-sektor yang paling membutuhkan.
Pemkot Malang meyakini bahwa dengan semakin banyak pelaku usaha yang terlibat, pembangunan di Kota Malang bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pendekatan secara persuasif agar semakin banyak pihak yang bersedia berkolaborasi demi kemajuan kota.
Selain memberikan kontribusi dalam bentuk pendanaan, pelaku usaha juga diharapkan dapat berkontribusi melalui keahlian dan inovasi yang mereka miliki.
Dengan demikian, kolaborasi ini tidak hanya mengandalkan bantuan finansial, tetapi juga memanfaatkan potensi intelektual dari sektor swasta.
Pemkot Malang optimis bahwa keterlibatan pelaku usaha dapat menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, pembangunan di Kota Malang diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ke depannya, Pemkot Malang akan terus mengoptimalkan pendekatan kolaboratif ini dengan mengundang lebih banyak pelaku usaha untuk berdiskusi dan berkontribusi dalam pembangunan kota.
Mereka juga akan memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah agar proses kolaborasi berjalan lebih efektif dan efisien.
Iwan Kurniawan menyatakan bahwa Pemkot Malang akan terus terbuka terhadap ide dan masukan dari pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pembangunan kota.
Ia berharap dengan adanya kolaborasi yang semakin solid, Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan model pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, diharapkan Kota Malang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha, pembangunan Kota Malang diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal dan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.***