Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada PHK untuk Tenaga Non-ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 16 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil meski pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD di seluruh lembaga dan pemerintah daerah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada keberlangsungan kerja tenaga Non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya.

Tidak hanya tenaga administrasi, Eri juga memastikan bahwa tenaga kerja yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas), seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran, akan tetap dipertahankan.

Baca Juga :  Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Energi di Surabaya Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Ia menjelaskan bahwa kontrak kerja Satgas ini sejak awal berbasis pada jasa, bukan administrasi.

Kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang memilih melakukan PHK terhadap tenaga Non-ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Menurut Eri, Pemkot Surabaya memilih pendekatan yang lebih humanis agar tidak memperparah angka pengangguran di kota tersebut.

“Di daerah lain, ada yang melakukan PHK sebagai dampak efisiensi anggaran. Namun, di Surabaya, kami tidak mengambil langkah itu karena akan menambah jumlah pengangguran.

PHK hanya akan dilakukan bila ada tenaga kontrak yang melanggar aturan atau tidak pernah masuk kerja,” jelas Eri.

Eri juga menjelaskan bahwa tenaga kontrak administrasi yang telah mengikuti seleksi PPPK akan diangkat sebagai pegawai PPPK penuh jika lolos seleksi.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Building Supervisor PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk Surabaya Tahun 2025

Sementara itu, bagi mereka yang belum berhasil lolos seleksi penuh, Pemkot Surabaya menawarkan opsi menjadi PPPK paruh waktu.

Ia menambahkan bahwa Satgas yang sudah bekerja sejak 2024 akan tetap dipertahankan dengan skema yang ada saat ini.

Ini mencakup petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya yang bekerja di lapangan dengan kontrak berbasis jasa.

Pemkot Surabaya memastikan bahwa tenaga kerja lapangan, seperti petugas penyapuan dan pemelihara taman, tetap bekerja di bawah kontrak jasa.

Eri menegaskan bahwa hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk perhitungan gaji yang didasarkan pada luas area kerja yang ditangani.

Pemkot Surabaya memilih pendekatan yang lebih humanis dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Staff Gudang PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Surabaya Tahun 2025

Dengan mempertahankan tenaga Non-ASN dan tidak melakukan PHK, Pemkot Surabaya berupaya menghindari dampak sosial yang bisa timbul akibat meningkatnya angka pengangguran.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN sekaligus tetap mengikuti arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Eri berharap pendekatan ini bisa menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan efisiensi dan kesejahteraan tenaga kerja.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Padi di Jatiroto Lumajang, Babinsa dan Petani Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Panen Raya di Sejumlah Daerah Tekan Harga Cabai di Pasar Induk Pare
Harga Kelapa Naik, Pedagang di Pasar Anom Baru Sumenep Resah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sumenep Kunjungani Sentra Peternakan Ayam Desa Pabian
Surabaya dan Blitar Siapkan Kerjasama Strategis di Bidang Pemerintahan dan Pariwisata
Ojol Resmi UMKM: Akses Bansos dan BBM Subsidi Terbuka Lebar
Emas Makin Cemerlang: Perang Dagang AS-China Dorong Harga Naik
Inflasi Melanda: Rakyat Indonesia Bimbang Memenuhi Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 20:30 WIB

Panen Raya di Sejumlah Daerah Tekan Harga Cabai di Pasar Induk Pare

Friday, 18 April 2025 - 20:00 WIB

Harga Kelapa Naik, Pedagang di Pasar Anom Baru Sumenep Resah

Friday, 18 April 2025 - 19:30 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sumenep Kunjungani Sentra Peternakan Ayam Desa Pabian

Friday, 18 April 2025 - 19:00 WIB

Surabaya dan Blitar Siapkan Kerjasama Strategis di Bidang Pemerintahan dan Pariwisata

Friday, 18 April 2025 - 17:54 WIB

Ojol Resmi UMKM: Akses Bansos dan BBM Subsidi Terbuka Lebar

Berita Terbaru