UMKMJATIM.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terus meningkatkan upaya menjaga stabilitas harga pangan.
Salah satu strategi utamanya adalah melakukan pemantauan harga komoditas secara rutin di 36 pasar tradisional di wilayah tersebut.
Pemantauan harga ini dilakukan dua kali dalam seminggu untuk memastikan harga bahan pokok tetap terkendali.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, menyampaikan bahwa seluruh data hasil pemantauan tersebut dipublikasikan secara transparan melalui situs web Siharkepo milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Selain itu, data harga komoditas ini juga disampaikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Dengan demikian, langkah-langkah pengendalian inflasi dapat diambil secara cepat dan tepat sasaran.
Menurut Nur Fuad, melalui pemantauan yang intensif, Pemkab Malang dapat memantau langsung fluktuasi harga di pasar.
Jika terdeteksi lonjakan harga yang signifikan, pihaknya bersama TPID siap melakukan intervensi di pasar tertentu guna menstabilkan harga kembali.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, khususnya saat kebutuhan bahan pokok meningkat menjelang Ramadan.
Peningkatan permintaan pangan pada periode ini sering kali menyebabkan lonjakan harga, sehingga diperlukan pengawasan ketat dan respons cepat dari pemerintah daerah.
Tak hanya mengandalkan pemantauan pasar, Disperindag Kabupaten Malang juga memanfaatkan teknologi untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Melalui platform daring Siharkepo, masyarakat dapat memantau perkembangan harga pangan secara mandiri.
Keterbukaan informasi ini membantu masyarakat dalam merencanakan kebutuhan rumah tangga dengan lebih baik, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan selama Ramadan.
Disperindag Kabupaten Malang juga telah menyiapkan opsi lain jika harga komoditas tertentu mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu dengan menggelar operasi pasar.
Operasi pasar ini bertujuan untuk menekan harga barang yang mengalami kenaikan di luar kendali, sekaligus memastikan ketersediaan stok pangan di pasar tradisional tetap terjaga.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku pasar menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Malang.
Dengan sinergi yang baik, intervensi di pasar dapat dilakukan dengan efektif, baik melalui pengendalian pasokan maupun dengan memberikan alternatif harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, koordinasi yang baik dengan TPID memungkinkan langkah-langkah strategis dilakukan lebih cepat.
Setiap perubahan harga yang terdeteksi dari hasil pemantauan rutin akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
Dengan demikian, penanganan inflasi daerah dapat dilakukan secara adaptif sesuai kondisi pasar.
Secara keseluruhan, berbagai langkah yang dilakukan Disperindag Kabupaten Malang ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat.
Terutama saat menjalani bulan Ramadan, di mana kebutuhan bahan pokok biasanya meningkat.
Dengan harga pangan yang stabil, masyarakat dapat fokus menjalankan ibadah dan kegiatan sehari-hari tanpa khawatir dengan lonjakan harga yang membebani ekonomi rumah tangga.
Upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan juga sejalan dengan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pemantauan ketat, keterbukaan informasi, dan tindakan konkret di lapangan, Pemkab Malang berupaya memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar.***