Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Kota Malang Naik, Libur Akhir Tahun Jadi Pemicu

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Dari dunia bisnis, Badan Pusat Statistik Kota Malang, Jawa Timur, melaporkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di wilayah tersebut mengalami peningkatan pada Desember 2024.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa TPK hotel, baik yang berbintang maupun non-bintang, mencapai 57,02 persen.

Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin, menyampaikan bahwa angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,12 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada November 2024, TPK tercatat sebesar 52,90 persen, sedangkan pada Desember mengalami lonjakan yang cukup signifikan.

Jika dikategorikan berdasarkan jenis hotel, TPK hotel berbintang pada bulan Desember 2024 mencapai 64,83 persen, mengalami peningkatan sebesar 3,84 poin dibandingkan November.

Sementara itu, hotel non-bintang juga mengalami kenaikan sebesar 5,20 poin, dengan tingkat penghunian mencapai 31,48 persen.

Baca Juga :  Pasar Murah HUT ke-80 Jawa Timur: Gubernur Khofifah Hadirkan Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bawah Harga Pasar

Menurut Umar, peningkatan tersebut terjadi di seluruh jenis hotel, baik berbintang maupun non-bintang.

Ia menjelaskan bahwa beberapa peristiwa penting yang berlangsung di Kota Malang turut berkontribusi terhadap kenaikan angka TPK.

BPS mencatat bahwa pada Desember 2024, beberapa agenda besar yang diadakan di Kota Malang berpengaruh terhadap peningkatan jumlah tamu yang menginap.

Salah satu faktor yang berkontribusi adalah penyelenggaraan kejuaraan lari, yang menarik peserta dari berbagai daerah.

Selain itu, perayaan haul atau hari jadi salah satu pondok pesantren di kota tersebut juga menjadi magnet bagi para pengunjung dari luar daerah.

Kegiatan-kegiatan tersebut meningkatkan jumlah wisatawan yang membutuhkan akomodasi, baik di hotel berbintang maupun non-bintang.

Hal ini menyebabkan lonjakan angka penghunian kamar selama bulan Desember.

Baca Juga :  Jawa Timur Jadi Percontohan Nasional dalam Program Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan

Selain itu, momentum libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 turut menjadi faktor utama meningkatnya jumlah tamu hotel.

Banyak wisatawan yang datang ke Kota Malang untuk menikmati masa liburan, sehingga tingkat pemesanan kamar hotel pun meningkat.

BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu (RLTM) di Kota Malang pada Desember 2024 mencapai 1,38 hari.

Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata Jawa Timur yang tercatat sebesar 1,35 hari, namun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 1,48 hari.

Sementara itu, berdasarkan data komposisi tamu hotel pada November 2024, sebagian besar tamu yang menginap di Kota Malang berasal dari dalam negeri.

Baca Juga :  UMK Jawa Timur 2025: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah – Berapa Gajimu Tahun Depan?

Tercatat bahwa tamu nusantara mendominasi dengan persentase 98,21 persen, sedangkan tamu mancanegara hanya berjumlah 1,79 persen.

Lonjakan angka tingkat penghunian kamar hotel di Kota Malang menunjukkan adanya tren positif dalam sektor pariwisata dan industri perhotelan.

Peningkatan jumlah wisatawan yang menginap di kota ini tidak hanya berdampak pada bisnis hotel, tetapi juga memberikan manfaat bagi sektor lain seperti kuliner, transportasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan berbagai agenda tahunan yang rutin diadakan serta daya tarik wisata yang dimiliki, Kota Malang berpotensi terus meningkatkan kunjungan wisatawan.

Pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor pariwisata diharapkan dapat terus berinovasi untuk menarik lebih banyak pengunjung, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG hingga 2027? Ini Kriteria dan Jalur yang Perlu Diketahui
Jadwal PKH Tahap 4 Tahun 2025: Periode, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Memantau Pencairan
Keunggulan KUR BRI 2025, Solusi Pembiayaan Fleksibel untuk Pengembangan UMKM
Memahami Tahapan Verifikasi KUR BRI 2025 agar Pengajuan Lebih Mudah Disetujui

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Wednesday, 31 December 2025 - 08:54 WIB

Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Monday, 29 December 2025 - 16:00 WIB

Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Monday, 29 December 2025 - 14:00 WIB

Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Monday, 29 December 2025 - 12:00 WIB

Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG hingga 2027? Ini Kriteria dan Jalur yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru