Harga Cabai di Bondowoso Meroket Awal Ramadan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 3 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Awal bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, harga cabai di Kabupaten Bondowoso mengalami lonjakan yang cukup drastis.

Di Pasar Induk Bondowoso, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp150 ribu per kilogram.

Kenaikan ini terjadi dalam dua hari terakhir, setelah sebelumnya harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp60 ribuan per kilogram.

Selain cabai rawit merah, kenaikan harga juga terjadi pada cabai merah besar.

Jika sebelumnya dijual dengan harga sekitar Rp16 ribu per kilogram, kini harganya melonjak menjadi Rp80 ribu per kilogram.

Seorang pedagang cabai di Pasar Induk Bondowoso, Sitti, menyampaikan bahwa kenaikan ini terjadi akibat hasil panen cabai rawit merah di daerah Bondowoso yang menurun drastis.

Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi jumlah panen cabai.

Baca Juga :  Strategi Persiapan Modal Bisnis UMKM: Cara Cerdas Mengelola dan Mencari Pendanaan Usaha

Akibat pasokan yang berkurang, ia bahkan harus mendatangkan cabai dari Kabupaten Situbondo untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya.

Sitti juga menuturkan bahwa cabai yang dijualnya memiliki kualitas yang kurang baik karena bentuknya yang keriting dan tidak mulus.

Akibat dari lonjakan harga ini, ia terpaksa mengurangi jumlah cabai yang dibelinya untuk dijual kembali.

Jika biasanya ia membeli hingga 10 kilogram cabai dalam sehari, kini jumlahnya dikurangi hingga 50 persen karena penurunan daya beli masyarakat.

Menurut Sitti, kenaikan harga ini sangat berdampak pada jumlah pembelian oleh konsumen.

Jika sebelumnya pelanggan membeli cabai dalam jumlah seperempat kilogram, kini mereka hanya membeli sekitar satu ons karena harga yang terlalu tinggi.

Sementara itu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso mencatat bahwa harga cabai rawit merah di pasar-pasar utama berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram.

Baca Juga :  Terapkan Standar Pelayanan yang Konsisten untuk UMKM yang Profesional

Pengawas Kemetrologian dari Diskoperindag Bondowoso menjelaskan bahwa banyak pedagang memperoleh stok cabai dari tengkulak besar, sehingga harga yang diterima oleh para pengecer menjadi lebih tinggi dari Rp100 ribu per kilogram.

Berdasarkan pemantauan harga yang dilakukan di beberapa pasar utama di Kabupaten Bondowoso, seperti Pasar Induk, Pasar Maesan, Pasar Wonosari, dan Pasar Prajekan, kenaikan harga cabai memang cukup signifikan.

Keempat pasar tersebut dijadikan sebagai indikator utama dalam menentukan harga komoditas di wilayah Bondowoso.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga ini adalah kondisi cuaca yang kurang mendukung pertumbuhan cabai.

Selain itu, peningkatan permintaan masyarakat selama Ramadan juga menjadi penyebab utama lonjakan harga.

Banyaknya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner pada bulan puasa turut meningkatkan kebutuhan akan cabai sebagai bahan baku utama dalam masakan.

Baca Juga :  Meningkatkan Kualitas Produk dan Layanan: Kunci Keberhasilan UMKM

Untuk mengatasi lonjakan harga ini, pemerintah berupaya menstabilkan pasokan dengan mendatangkan cabai dari daerah lain yang memiliki produksi lebih tinggi, seperti Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo.

Meskipun di Bondowoso terdapat petani cabai, jumlah produksi mereka masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh kabupaten.

Pemerintah setempat menyadari bahwa Kabupaten Bondowoso masih sangat bergantung pada pasokan dari daerah lain, berbeda dengan Probolinggo yang memiliki produksi cabai dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, mereka terus berupaya mencari solusi agar harga cabai bisa kembali stabil, sehingga tidak memberatkan masyarakat maupun para pedagang yang bergantung pada komoditas ini untuk usaha mereka.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025
Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?
Lapas Pasuruan Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Polsek Batuputih Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi di Sumenep
Bambang Haryo Dorong Bulog Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Nasional, Tak Hanya Fokus pada Beras

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Friday, 24 October 2025 - 14:00 WIB

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Friday, 24 October 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025

Friday, 24 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi

Friday, 24 October 2025 - 07:54 WIB

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?

Berita Terbaru