UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan pasar tradisional.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai produk yang sudah melewati masa kedaluarsa, termasuk makanan ringan dan bumbu masakan yang masih dipajang untuk dijual kepada konsumen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Metrologi Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan, Delly Septiana,
mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut, timnya melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi dan mendapati adanya barang-barang yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran.
Petugas kemudian memberikan peringatan kepada para penjual agar lebih selektif dalam menyortir produk dagangan mereka, demi menghindari risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa produk yang sudah melewati masa kedaluarsa berpotensi membahayakan konsumen jika tetap dikonsumsi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pedagang tidak lagi menjual barang-barang tersebut dan segera menariknya dari etalase.
Selain mengecek makanan di pasar tradisional, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras yang dijual di toko-toko modern.
Dalam pemeriksaan ini, ditemukan beberapa kemasan beras yang ternyata tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasannya, terutama pada ukuran 3 kilogram.
Delly menyampaikan bahwa produk yang tidak sesuai takaran tersebut sebaiknya tidak diperjualbelikan sebelum ada perbaikan dari pihak produsen.
Ia juga menegaskan bahwa ketidaksesuaian takaran bisa merugikan konsumen dan berpotensi melanggar aturan terkait perdagangan yang adil dan transparan.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya berharap agar para pedagang lebih berhati-hati dalam menjual produk, baik dari segi kelayakan konsumsi maupun keakuratan kemasan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar masyarakat mendapatkan barang yang layak dan aman dikonsumsi.
Inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bangkalan dalam menjaga keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasaran,
terutama menjelang hari raya ketika permintaan terhadap berbagai kebutuhan pokok meningkat tajam.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pedagang yang kurang memperhatikan kualitas barang dagangannya serta mendorong produsen untuk lebih teliti dalam proses pengemasan dan distribusi produk mereka.
Ke depannya, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa semua barang yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemkab Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk yang mereka beli,
terutama dengan memeriksa tanggal kedaluarsa dan memastikan kesesuaian kemasan dengan informasi yang tertera pada label.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, diharapkan peredaran barang-barang yang tidak layak konsumsi dapat diminimalkan, sehingga kesehatan dan keselamatan konsumen tetap terjaga, terutama di momen penting seperti Idul Fitri.***