Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di
UMKMJATIM.COM – Setelah viralnya temuan terkait ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng kemasan 1 liter merek Minyakita, produk tersebut kini semakin sulit ditemukan di pasar tradisional.
Para pedagang di Pasar Sidoharjo, Lamongan, mengaku bahwa stok minyak goreng kemasan tersebut telah kosong hampir selama satu bulan terakhir.
Sejak munculnya laporan bahwa volume minyak dalam kemasan yang seharusnya 1 liter ternyata hanya sekitar 750 ml, banyak konsumen merasa dirugikan akibat selisih volume yang cukup besar.
Saat ini, di Pasar Sidoharjo, minyak goreng yang masih tersedia hanyalah kemasan 500 ml yang dijual dengan harga Rp9.000 per botol.
Beberapa pedagang menyatakan bahwa stok yang mereka jual merupakan sisa persediaan lama, dan mereka enggan untuk membeli kembali minyakita dalam kemasan 1 liter.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan pembelian yang mengharuskan mereka membeli paket yang mencakup produk lain, seperti minyak rakyat, yang dianggap kurang menguntungkan bagi pedagang kecil.
Salah seorang ibu rumah tangga yang sering berbelanja di pasar tersebut, Sulis, menyampaikan rasa kecewanya terhadap ketidaksesuaian takaran minyak goreng tersebut.
Menurutnya, temuan bahwa isi kemasan tidak sesuai dengan yang tertera jelas merugikan konsumen, terutama para ibu rumah tangga yang bergantung pada harga minyak goreng yang terjangkau dan sesuai standar.
Ia berharap agar minyak goreng dapat kembali dijual dengan harga yang wajar dan volume yang benar sesuai dengan label kemasan.
Tidak hanya konsumen, para pedagang juga menyampaikan keluhan terkait kelangkaan minyakita di pasar.
Mereka menginginkan adanya perbaikan dalam sistem distribusi serta pengaturan harga eceran tertinggi (HET) yang lebih jelas oleh pemerintah.
Menurut mereka, kelangkaan minyak goreng hanya akan semakin merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada produk tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi, baik dari konsumen maupun dari pelaku usaha di sektor perdagangan.
Banyak pihak berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kualitas serta ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional.
Upaya perbaikan dalam sistem distribusi dan pengawasan terhadap produk yang beredar menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan guna menjaga kestabilan pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Dengan meningkatnya keluhan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dan produsen dapat segera menemukan solusi terbaik agar permasalahan ini tidak semakin berkepanjangan.
Keberlanjutan pasokan minyak goreng di pasar tradisional harus tetap terjamin, sehingga masyarakat dapat kembali memperoleh produk ini dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang sesuai standar.***