UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Lebaran, peningkatan konsumsi masyarakat sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Dalam situasi ini, banyak orang tergoda oleh tawaran menggiurkan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi berbagai tawaran yang berpotensi merugikan.
Plt. Kepala OJK Malang, Firdaus Aditya Rizqi, menyampaikan bahwa menjelang Lebaran, masyarakat sering kali dihadapkan pada berbagai tawaran investasi dan pinjaman yang terdengar menguntungkan, tetapi justru berisiko tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa tawaran investasi dengan imbal hasil yang terlalu besar dan pinjaman online dengan bunga tinggi sering kali menjadi jebakan yang merugikan masyarakat.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus selalu memastikan legalitas lembaga keuangan yang menawarkan produk tersebut.
Menurutnya, banyak korban penipuan finansial terjebak karena kurangnya kehati-hatian dalam mengecek legalitas lembaga keuangan.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa masyarakat harus selalu memeriksa apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dalam dialog tersebut, OJK Malang juga membagikan beberapa langkah penting yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari modus penipuan finansial, terutama menjelang Lebaran.
Salah satu langkah utama adalah tidak mudah tergoda oleh tawaran investasi dengan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Masyarakat diminta untuk selalu mengingat bahwa setiap investasi yang sah memiliki risiko yang proporsional dengan keuntungannya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Hal ini penting karena data pribadi dapat digunakan untuk berbagai tindakan yang merugikan, termasuk penyalahgunaan identitas dalam transaksi keuangan ilegal.
Firdaus juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengecek legalitas lembaga keuangan melalui WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157 atau melalui situs resmi OJK.
Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan apakah suatu perusahaan benar-benar diawasi oleh otoritas keuangan yang sah.
Sebagai bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari penipuan, OJK juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kerugian akibat investasi bodong atau pinjaman online ilegal.
Laporan dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang tersedia di iasc.ojk.go.id.
Pelaporan yang cepat dinilai sangat penting agar tindakan penipuan dapat segera ditangani dan diusut oleh pihak berwenang.
Dengan adanya pusat pelaporan ini, diharapkan masyarakat yang menjadi korban dapat memperoleh bantuan lebih cepat dan potensi penipuan serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Menutup pembicaraan dalam dialog tersebut, Firdaus kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan menjelang Lebaran.
Ia menekankan bahwa menjaga keamanan finansial harus menjadi prioritas agar tidak terjebak dalam skema investasi ilegal atau pinjaman yang justru merugikan.
Selain melakukan pengecekan legalitas, ia juga menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan cepat tanpa risiko.
Setiap keputusan keuangan harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak membawa dampak negatif di kemudian hari.
Dengan semakin maraknya modus penipuan finansial, OJK berharap agar masyarakat dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan tidak mudah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Keamanan finansial harus dijaga agar perayaan Lebaran dapat dinikmati tanpa beban masalah keuangan yang disebabkan oleh keputusan yang kurang bijak.***