UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pokok penting (Bapokting) di beberapa titik pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman serta mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi saat mendekati hari raya.
Beberapa lokasi yang menjadi target sidak kali ini meliputi Pasar Soponyono, Indogrosir, serta PT Asia Gift Plastik.
Agung Supriyo Wibowo, ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya,
menyampaikan bahwa dalam sidak tersebut, tim gabungan Pemkot Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap keamanan pangan, stabilitas harga, serta ketersediaan stok di pasar tradisional maupun modern.
Sidak ini bertujuan untuk mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga, mengingat fluktuasi harga bahan pokok menjelang Lebaran merupakan hal yang umum terjadi.
Dengan pemantauan ini, pemerintah dapat menentukan strategi yang tepat, termasuk menggelar operasi pasar jika diperlukan.
Dari hasil inspeksi yang dilakukan, ditemukan bahwa beberapa komoditas mengalami perubahan harga.
Salah satu bahan pokok yang mengalami penurunan adalah cabai, di mana harganya turun dari Rp 100 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
Sebaliknya, bawang justru mengalami kenaikan harga, dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga, terutama terhadap komoditas yang mengalami lonjakan agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu drastis.
Selain memeriksa harga dan ketersediaan bahan pokok, tim sidak juga menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng merk Minyak Kita yang beredar di Pasar Soponyono.
Produk yang didistribusikan oleh CV Sawit Makmur ini diketahui hanya berisi 960 mililiter, meskipun dalam kemasannya tercantum ukuran 1 liter atau setara dengan 1000 mililiter.
Temuan ini cukup mengejutkan karena produk tersebut seharusnya memiliki takaran yang sesuai dengan standar, mengingat diproduksi dan didistribusikan oleh pabrik yang telah menggunakan alat ukur otomatis.
Atas temuan tersebut, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Jika ditemukan barang yang tidak sesuai standar di pasar modern, maka produk tersebut akan dikumpulkan dan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, Agung juga menegaskan bahwa ketersediaan bahan pangan di Surabaya masih dalam kondisi aman.
Berdasarkan Indeks Kecukupan Pangan (IKP) yang mencapai 3,8, ketersediaan bahan pokok dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama tiga bulan ke depan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan agar harga bahan pokok tetap stabil.
Dengan adanya sidak ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang Lebaran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Idul Fitri.***