UMKMJATIM.COM – Diberitakan, Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, mengajak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan untuk mempererat kerja sama dalam mendorong pembangunan desa yang lebih maju.
Ajakan ini ia sampaikan dalam acara buka bersama yang diadakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPDI Lamongan di Warung Apung Rahmawati pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Dalam acara tersebut, Dirham memberikan apresiasi atas peran aktif PPDI dalam pembangunan desa.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 239 desa di Lamongan telah berstatus sebagai Desa Mandiri, sementara 223 desa lainnya dikategorikan sebagai Desa Maju.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan bukti nyata kerja keras seluruh pihak dalam membangun daerah.
Selain itu, ia juga menyampaikan kebanggaannya karena di Kabupaten Lamongan tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori berkembang atau tertinggal.
Pencapaian ini, menurutnya, menjadi sebuah kemajuan yang luar biasa dalam upaya pembangunan di tingkat desa.
Dirham menegaskan bahwa keberhasilan dalam membangun desa merupakan bagian penting dari pembangunan nasional secara keseluruhan.
Oleh karena itu, ia mendorong PPDI untuk menyusun program-program yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Dalam konteks ketahanan pangan nasional, Dirham menyoroti peran strategis Kabupaten Lamongan sebagai salah satu daerah penghasil pangan utama.
Ia berharap perangkat desa dapat berkontribusi aktif dalam mendukung program swasembada pangan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mencanangkan kebijakan penggunaan minimal 20% dana desa untuk sektor pertanian.
Anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui berbagai inisiatif,
seperti pengadaan alat pertanian modern, pengembangan sistem irigasi, serta pemberdayaan petani lokal.
Selain sektor pertanian, Wabup Lamongan juga menekankan pentingnya upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan.
Ia mendorong perangkat desa agar lebih inovatif dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan pengelolaan yang baik, ia berharap desa-desa di Lamongan tidak hanya mandiri secara administratif, tetapi juga mampu mencapai kemandirian ekonomi.
Menurut Dirham, pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu desa bukan hanya diukur dari status administratifnya, tetapi juga dari kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara PPDI dan pemerintah daerah, ia optimistis bahwa desa-desa di Lamongan dapat terus berkembang, baik dalam aspek ekonomi, pertanian, maupun kesejahteraan sosial.
Ajakan untuk memperkuat sinergi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri di Kabupaten Lamongan.***