UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemkab Lamongan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 72,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
Rencana pencairan dana tersebut akan dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi total 14.194 ASN di Kabupaten Lamongan.
Alokasi dana tersebut mencakup pembayaran THR senilai Rp 65 miliar serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencapai Rp 7,5 miliar.
Kebijakan ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur hak-hak ASN, termasuk pemberian THR, Gaji ke-13, serta TPP.
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam rincian penerima manfaat, dana THR ini tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tetapi juga mencakup Kepala Daerah serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.
Langkah ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Lamongan terhadap kesejahteraan para pegawai pemerintah yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Kesiapan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ASN menerima hak-haknya secara tepat waktu.
Dengan pencairan yang direncanakan berlangsung pada tanggal 21 Maret 2025, para ASN di Lamongan dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menyambut Lebaran.
Diharapkan, pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
ASN yang menerima THR berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan.
Pemkab Lamongan terus berupaya menjaga kesejahteraan para ASN melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk pemberian THR dan TPP.
Dengan adanya kepastian pencairan dana ini, ASN di Lamongan dapat menjalani bulan Ramadan dan merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera.***