UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan program penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog,
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Plemahan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, memberikan arahan strategis kepada para petani.
Salah satu imbauan utama adalah agar proses panen padi dilakukan pada siang hari guna menekan kadar air dalam gabah yang sering menjadi penyebab penolakan saat disetor ke gudang Bulog.
Menurut Bagus Esa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari BPP Plemahan, sejak dilaksanakannya sosialisasi mengenai program pemerintah ini, antusiasme petani cukup tinggi.
Namun, dalam praktiknya di lapangan, terdapat beberapa kendala teknis, terutama terkait kadar air dalam gabah yang tidak boleh melebihi 28 persen.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah petani mengalami penolakan karena gabah yang dikirim mengandung kadar air melebihi batas yang ditentukan, sehingga tidak dapat diterima oleh Bulog.
Penolakan tersebut terjadi karena gabah dengan kadar air tinggi berpotensi merusak alat pengering milik Bulog.
Jika alat pengering rusak atau macet, maka proses pengeringan gabah bisa tertunda dan menyebabkan penumpukan stok gabah di gudang, yang pada akhirnya mengganggu alur distribusi dan penyimpanan.
Oleh karena itu, BPP Plemahan mendorong petani untuk memanen di waktu siang ketika sinar matahari membantu mengurangi kadar air secara alami sebelum gabah dikumpulkan dan disetor.
Bagus Esa juga menyampaikan bahwa waktu panen dan pengiriman ke gudang Bulog sebaiknya dilakukan di hari yang sama agar kualitas gabah tetap terjaga.
Ia menambahkan bahwa ada kejadian penolakan gabah sebanyak 1,5 ton karena tidak memenuhi standar kualitas.
Untuk mengantisipasi hal ini, petani diminta menyesuaikan waktu panen, terutama jika keesokan harinya diprediksi akan turun hujan.
Dalam kondisi tersebut, panen bisa dilakukan lebih siang agar gabah lebih kering dan memenuhi syarat yang ditetapkan Bulog.
Sebagai langkah tindak lanjut dari adanya penolakan tersebut, BPP Plemahan aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para petani mengenai syarat-syarat teknis sebelum menyetor gabah ke Bulog.
Edukasi tersebut meliputi informasi tentang kadar air yang diperbolehkan, cara penyimpanan sementara, dan prosedur administratif dalam pengiriman gabah.
Prosedur penyerapan gabah oleh Bulog mencakup pendaftaran yang harus dilakukan oleh petani melalui WhatsApp kepada admin Bulog paling lambat tiga hari sebelum panen.
Setelah itu, petani akan mendapatkan informasi mengenai lokasi gudang mitra Bulog yang dituju.
Saat ini, beberapa gudang mitra Bulog yang tersedia meliputi lokasi di Prambon (Kabupaten Nganjuk), Sumber Pangan 88 Pagu, dan Plosoklaten (Kabupaten Kediri).
Sebagai penutup, Bagus Esa mengimbau seluruh petani di wilayah Kecamatan Plemahan agar lebih memperhatikan kualitas gabah sebelum menyetor ke gudang.
Terutama, kadar air harus benar-benar diperhatikan agar tidak mengalami penolakan dari Bulog.
Imbauan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyerapan hasil pertanian secara maksimal dan efisien.***