UMKMJATIM.COM – Perkembangan koperasi di Kota Malang dinilai menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan hal tersebut dalam Musda Dekopinda Kota Malang yang diselenggarakam pada Selasa, 29 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti bahwa meskipun terdapat sekitar 300 koperasi yang terdaftar di Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), tidak seluruhnya tergabung secara formal.
Ali menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak bisa memaksakan semua koperasi untuk bergabung dengan Dekopin.
Sebagian koperasi, khususnya koperasi komunitas, memilih mendaftar di organisasi serupa lainnya seperti Dekopindo.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa koperasi-koperasi tersebut tetap berada dalam pengawasan serta pembinaan aktif dari pihak pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa koperasi yang kuat merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan ketahanan ekonomi dari tingkat bawah.
Ia juga menyampaikan amanat dari Wali Kota Malang agar pengawasan terhadap koperasi diperketat guna memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Pemerintah berharap koperasi bisa menjadi lembaga ekonomi rakyat yang benar-benar bisa diandalkan dan tentunya dapat dipercaya oleh publik.
Dalam hal pembinaan koperasi, Pemkot Malang sudah menjalin sinergi bersama Diskopindag.
Fokus kerja sama ini mencakup pelatihan, edukasi, serta penguatan manajerial dan sumber daya manusia koperasi agar mampu bersaing dan berkembang secara profesional.
Ali menambahkan bahwa Diskopindag juga memiliki peran penting dalam memperketat pengawasan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik koperasi abal-abal yang dapat mencoreng citra koperasi di mata masyarakat.
Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya pembedaan antara koperasi dan perbankan.
Menurutnya, dalam sektor perbankan sendiri telah diterapkan regulasi yang semakin ketat, terutama dalam pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Oleh karena itu, batasan antara lembaga koperasi dan lembaga keuangan perbankan harus semakin jelas agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi maupun regulasi.
Skema pengawasan ketat yang diterapkan Diskopindag juga diharapkan mampu melindungi masyarakat dari ancaman praktik-praktik ilegal seperti pinjaman online yang merugikan.
Tentunya, koperasi ini diharapkan hadir sebagai alternatif solusi keuangan yang terpercaya, aman, dan juga berpihak pada masyarakat kecil.
Terkait program strategis seperti Koperasi Merah Putih, Ali menyebutkan bahwa program tersebut masih berada dalam tahap sosialisasi di level desa dan kelurahan.
Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kewajiban dari Pemkot Malang untuk menerapkan program tersebut secara menyeluruh, sebab program ini masih menjadi ranah koperasi di wilayah kabupaten.
Menutup sambutannya dalam Musda Dekopin Kota Malang, Ali menyampaikan harapannya agar forum tersebut mampu menghasilkan keputusan strategis yang mampu mendorong kemajuan koperasi secara menyeluruh.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya urusan kepemimpinan kepada para anggota koperasi, seraya menyatakan keyakinannya bahwa mereka akan memilih pemimpin terbaik yang mampu membawa koperasi ke arah yang lebih maju.***