UMKMJATIM.COM – Pada bulan Maret 2025, Kota Malang mencatatkan inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 1,37 persen.
Angka ini mencatatkan inflasi tertinggi Kota Malang selama lima tahun terakhir untuk bulan yang sama.
Meskipun demikian, tingkat inflasi Kota Malang tersebut masih berada di bawah rata-rata inflasi Provinsi Jawa Timur yang sebesar 1,44 persen, dan juga lebih rendah dari angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,65 persen.
Umar Sjaifudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, menjelaskan bahwa inflasi bulan Maret 2025 di wilayahnya dipicu oleh berakhirnya kebijakan pemerintah mengenai diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Kebijakan tersebut telah dihentikan per 1 Maret 2025, sehingga menyebabkan kenaikan signifikan pada tagihan listrik rumah tangga, terutama bagi pelanggan prabayar yang mulai dikenakan tarif normal.
Sebesar 0,90 persen, berdasarkan data yang disampaikan oleh BPS Kota Malang, kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memberikan kontribusi paling besar terhadap inflasi umum.
Sementara itu, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau turut menyumbang sebesar 0,37 persen terhadap inflasi bulanan.
Kenaikan harga pada kelompok ini turut didorong oleh tingginya permintaan masyarakat menjelang dan selama awal Ramadan.
Umar menyebutkan beberapa komoditas yang turut berkontribusi terhadap meningkatnya inflasi di Kota Malang pada Maret 2025.
Di antaranya adalah tarif listrik, bawang merah, cabai rawit, beras, daging ayam ras, emas perhiasan, sigaret kretek mesin, telur ayam ras, jagung manis, dan sepeda motor.
Lonjakan harga pada komoditas-komoditas ini menjadi pendorong utama naiknya indeks harga konsumen di wilayah tersebut.
Namun demikian, inflasi yang terjadi tidak sepenuhnya disebabkan oleh kenaikan harga.
Terdapat pula sejumlah komoditas yang mengalami penurunan harga dan memberikan andil terhadap terjadinya deflasi.
Komoditas-komoditas tersebut antara lain kangkung, wortel, bayam, terong, semangka, tomat, apel, sawi putih, minyak goreng, serta angkutan udara.
Dalam tinjauan historis, Umar mengungkapkan bahwa Kota Malang secara konsisten mengalami inflasi setiap bulan Maret dalam lima tahun terakhir.
Namun, inflasi tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi selama periode tersebut.
Penyebab utamanya adalah berakhirnya subsidi tarif listrik yang sebelumnya meringankan beban masyarakat, serta meningkatnya harga sejumlah bahan pangan pokok yang strategis di tengah momentum Ramadan.
Secara tahunan (year on year/y-on-y), inflasi Kota Malang pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,49 persen.
Angka ini didorong oleh kenaikan harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, dengan komoditas emas perhiasan sebagai penyumbang utama.
Kenaikan harga emas ini turut dipengaruhi oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, jika dilihat berdasarkan inflasi tahun kalender (year to date/y-t-d), Kota Malang mencatatkan inflasi sebesar 0,07 persen hingga bulan Maret 2025.
Data ini menunjukkan adanya tekanan inflasi yang cukup terkendali secara kumulatif sejak awal tahun, meskipun pada bulan Maret mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Dengan kondisi tersebut, perlu adanya perhatian khusus terhadap kestabilan harga dan penguatan kebijakan fiskal maupun subsidi agar masyarakat tidak terlalu terbebani oleh fluktuasi harga yang terjadi.***