UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa setelah dua hari tidak beroperasi selama perayaan Idulfitri, Pasar Legi Ponorogo kembali dibuka pada Rabu, 2 April 2025.
Penutupan pasar tersebut merupakan kebiasaan tahunan yang dilakukan setiap hari pertama dan kedua lebaran.
Langkah ini diambil berdasarkan permintaan dari para pedagang yang memilih untuk merayakan lebaran bersama keluarga dan menghindari potensi sepinya pembeli pada hari-hari tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperdagkum) Ponorogo, Okta Hariadi, menjelaskan bahwa keputusan ini sudah menjadi tradisi.
Menurutnya, jika pasar tetap dibuka pada dua hari pertama lebaran, kemungkinan besar aktivitas jual beli tidak akan berjalan dengan optimal.
Oleh karena itu, pasar baru kembali beroperasi pada hari ketiga setelah lebaran.
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas perdagangan di Pasar Legi benar-benar dihentikan.
Hanya petugas keamanan dan pihak keamanan internal yang diizinkan untuk masuk guna memastikan kondisi pasar tetap terjaga.
Tidak ada aktivitas jual beli atau distribusi barang yang berlangsung selama periode tersebut.
Pada hari pertama dibuka kembali, suasana di Pasar Legi terlihat mulai kembali ramai.
Para pedagang tampak sibuk menata barang dagangan mereka, bersiap menyambut pelanggan yang kembali berbelanja setelah masa libur lebaran.
Dengan kembalinya operasional pasar ini, roda perekonomian di wilayah tersebut pun mulai bergerak normal seperti sebelumnya.
Pembukaan kembali pasar ini menjadi momentum bagi para pedagang untuk kembali menjalankan usahanya setelah beberapa hari beristirahat.
Mereka berharap aktivitas perdagangan bisa kembali berjalan lancar dan ramai seperti sebelum lebaran.
Dengan kondisi pasar yang kembali beroperasi, diharapkan masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan mereka setelah libur panjang.
Kondisi Pasar Legi Ponorogo yang kembali ramai menunjukkan bahwa roda perekonomian lokal mulai bergerak lagi.
Dengan para pedagang yang kembali aktif dan pembeli yang berdatangan, aktivitas di pasar pun berjalan dengan normal seperti sedia kala.
Hal ini menunjukkan bahwa kebiasaan menutup pasar selama dua hari pertama lebaran tidak menghambat keberlangsungan ekonomi,
melainkan justru memberikan kesempatan bagi pedagang dan pembeli untuk kembali bertransaksi dengan lebih optimal setelah libur lebaran.***