UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) mengambil langkah strategis dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.
Penataan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk DKUPP,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo.
Penataan juga dilakukan dengan menggandeng beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya guna memastikan sinergi dan kelancaran di lapangan.
Penataan ini tidak hanya difokuskan pada pemindahan atau pengaturan lokasi PKL, melainkan juga menyangkut aspek penataan fasilitas pendukung seperti sistem parkir dan infrastruktur kelistrikan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan kawasan yang lebih terorganisir, sehingga aktivitas pengunjung dan pedagang bisa berlangsung dengan lancar dan nyaman.
Mehdinsareza Wiriarsa, selaku Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Probolinggo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan ramah bagi semua pihak.
Ia menegaskan bahwa keberadaan PKL yang teratur dan tertata akan memberikan jaminan kenyamanan dalam beraktivitas, baik bagi pedagang maupun pengunjung yang datang ke area stadion.
Reza juga menjelaskan bahwa penataan ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang luas, khususnya bagi masyarakat sekitar.
Dengan kawasan yang lebih rapi, suasana yang tercipta di sekitar Stadion Gelora Merdeka Kraksaan pun akan menjadi lebih menyenangkan.
Ia menambahkan bahwa pengunjung kini dapat menikmati fasilitas umum yang lebih baik, termasuk pengelolaan parkir yang efisien dan ketersediaan listrik yang memadai.
Pihak DKUPP menyebutkan bahwa dalam jangka panjang, penataan ini ditargetkan dapat meningkatkan daya tarik kawasan stadion sebagai ruang publik yang ideal untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Mereka juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas tata ruang dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Reza menuturkan bahwa setelah tahap penataan selesai, rencana lanjutan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang mendukung, terutama di bidang kelistrikan dan sistem parkir.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menunjang aktivitas ekonomi para PKL serta meningkatkan kenyamanan warga dalam memanfaatkan area stadion.
Penataan ini juga dilihat sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi permasalahan sosial akibat keberadaan PKL yang tidak terorganisir.
Pemerintah daerah berharap bahwa melalui kebijakan ini, dapat tercipta lingkungan yang kondusif dan harmonis antara pedagang dan masyarakat umum yang memanfaatkan fasilitas umum tersebut.
Secara keseluruhan, penataan PKL di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menciptakan ruang publik yang lebih berkualitas.
Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan ketertiban, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas berjualan di area stadion.***