UMKMJATIM.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban di wilayahnya, terutama di Kecamatan Kota Sumenep.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan memenuhi kriteria kelayakan sebagai hewan kurban sesuai syariat Islam.
DKPP melakukan pemeriksaan langsung di delapan lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai titik strategis.
Chainur Rasyid, Kepala DKPP Sumenep, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa semua hewan dalam kondisi sehat tanpa gejala penyakit menular.
“Pemeriksaan ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa hewan-hewan yang dibeli telah memenuhi standar kesehatan dan syariat kurban,” ujar Chainur.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara intensif hingga pelaksanaan hari raya.
Upaya ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen dan langkah preventif untuk mencegah potensi penyebaran penyakit hewan.
Selain pemeriksaan, pihak DKPP juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan kandang serta menyediakan pakan yang sehat dan bergizi.
Pemerintah daerah, melalui DKPP, berkomitmen untuk terus memantau secara langsung kondisi lapak-lapak penjualan guna memastikan keamanan pangan asal hewan tetap terjaga selama musim kurban.
Bukan sekadar aspek kesehatan yang menjadi perhatian, DKPP juga ingin memastikan transaksi jual beli hewan kurban berlangsung sesuai aturan yang berlaku, baik secara medis maupun religius.
Dengan dukungan penuh dari para pedagang serta kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas hewan kurban, diharapkan perayaan Idul Adha 2025 di Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan aman, tertib, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.***