DPRD Jombang Desak Perbup Perlindungan Sawah Produktif Demi Ketahanan Pangan Daerah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait perlindungan lahan sawah produktif.

Menurutnya, keberadaan perbup sangat krusial sebagai dasar hukum pelaksana yang mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian yang telah disahkan sejak tahun 2024.

Anas menegaskan bahwa tanpa adanya perbup, pelaksanaan perda tersebut tidak dapat berjalan maksimal.

Ia menilai bahwa belum adanya batasan tegas antara lahan produktif dan non-produktif menjadi penyebab utama lemahnya perlindungan terhadap lahan pertanian, terutama sawah.

Padahal, sektor pertanian menjadi pilar penting bagi ketahanan pangan lokal maupun nasional.

Ia juga menyoroti bahwa setiap tahun terjadi pengurangan signifikan pada luas lahan pertanian di Jombang akibat maraknya alih fungsi lahan.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Sidoarjo untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Fenomena ini tidak hanya mengancam produktivitas pertanian seperti padi dan jagung, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan pangan masyarakat.

Oleh karena itu, Anas menyarankan agar dilakukan pelarangan terhadap praktik jual beli lahan sawah yang berpotensi mengubah fungsinya.

Sebagai langkah strategis, Anas menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Jombang segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lahan pertanian produktif di setiap kecamatan.

Pemetaan ini penting untuk mengidentifikasi dan menetapkan zona pertanian yang harus dilindungi secara berkelanjutan.

Ia menilai bahwa keberlanjutan sektor pertanian tidak hanya berdampak pada ekonomi petani, tetapi juga terhadap stabilitas pasokan bahan pangan masyarakat.

Dalam keterangannya pada Kamis (22/5/2025), Anas juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Jombang bisa mengambil contoh dari kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Bantul, DIY.

Baca Juga :  Tradisi Bersih Dusun Dorong UMKM Lokal, Omzet Pedagang Naik Hingga 150 Persen

Di sana, pemerintah setempat melakukan pembelian kembali lahan sawah milik warga agar tidak berpindah fungsi menjadi lahan non-pertanian.

Meski langkah tersebut menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan, namun hasilnya terbukti mampu menjaga keberlanjutan pertanian daerah.

Dengan terbitnya peraturan bupati, Anas meyakini bahwa perlindungan terhadap lahan sawah produktif akan menjadi lebih sistematis dan kuat secara hukum.

Hal ini diharapkan dapat mendorong realisasi program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional dan daerah.

Ia pun mengajak seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan lahan pertanian demi keberlangsungan hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Menurutnya, menjaga sawah agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya adalah bentuk investasi jangka panjang bagi masa depan pangan Indonesia, khususnya di Kabupaten Jombang.

Baca Juga :  Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Pangan untuk Balita Stunting, Dukung Gizi Seimbang dan Tumbuh Kembang Optimal

Anas menutup pernyataannya dengan harapan agar Pemkab Jombang segera menindaklanjuti pembahasan Perbup ini dan menjadikannya prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah tahun 2025.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal di Bangkalan
Kota Batu Perkuat Ekonomi Melalui Hortikultura dan Agrowisata
Strategi Pemkab Sampang Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan PBB
Kebijakan Stimulus PBB 2025 di Kabupaten Kediri: Kenaikan Terkendali, Masyarakat Tetap Terbantu
Expo Lelang Terbesar 2025 Digelar Serentak di Empat Kota, Ribuan Aset Ditawarkan
Penyaluran Pupuk Subsidi di Jombang Capai 64 Persen, Petani Diminta Lengkapi RDKK 2026
Peran Babinsa Ponorogo Dukung Petani untuk Ketahanan Pangan Nasional
Bulog  dan Kodim 0828 Sampang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Sambut Antusias

Berita Terkait

Monday, 25 August 2025 - 21:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal di Bangkalan

Monday, 25 August 2025 - 20:05 WIB

Kota Batu Perkuat Ekonomi Melalui Hortikultura dan Agrowisata

Sunday, 24 August 2025 - 21:00 WIB

Strategi Pemkab Sampang Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan PBB

Sunday, 24 August 2025 - 20:30 WIB

Kebijakan Stimulus PBB 2025 di Kabupaten Kediri: Kenaikan Terkendali, Masyarakat Tetap Terbantu

Sunday, 24 August 2025 - 19:54 WIB

Expo Lelang Terbesar 2025 Digelar Serentak di Empat Kota, Ribuan Aset Ditawarkan

Berita Terbaru

Bisnis

Rahasia Membangun Tim Sales yang Solid dan Produktif

Monday, 25 Aug 2025 - 14:00 WIB