UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar menetapkan Kecamatan Binangun sebagai calon kawasan industri strategis di wilayah tersebut.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, dalam pernyataan resminya pada Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, Kecamatan Binangun dipilih karena memiliki potensi besar sebagai pintu masuk investasi, serta infrastruktur pendukung yang mulai berkembang.
Keberadaan Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI) di Desa Rejoso yang telah beroperasi selama lebih dari lima tahun menjadi salah satu faktor pendukung utama penunjukan wilayah ini.
Pabrik tersebut merupakan salah satu fasilitas pengolahan gula terbesar di kawasan Blitar dan telah memberikan kontribusi nyata dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Bupati Rijanto menjelaskan bahwa penunjukan Binangun sebagai kawasan industri akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah menyiapkan tata ruang wilayah yang lebih tertata melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Proses evaluasi dan revisi RTRW tersebut tengah berlangsung sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang.
Ia juga menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dengan membuka ruang bagi investor untuk masuk dan mendirikan usaha di kawasan industri, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
“Penetapan Binangun sebagai kawasan industri akan menjadi titik strategis bagi investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Blitar.
Kami tengah menyusun revisi RTRW dan telah merencanakan wilayah ini sebagai lokasi industri,” jelas Rijanto.
Sebaliknya, pihak swasta juga memberikan upaya dukungan terhadap rencana ini. Putut Hindaruji, selaku Industrial Relations Manager dari Pabrik Gula RMI, menanggapi positif langkah Pemkab Blitar.
Putut menyebutkan bahwa kehadiran industri di suatu wilayah sejatinya bisa memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama karena produk gula termasuk dalam kategori bahan pokok penting.
Menurutnya, keberadaan pabrik gula tidak hanya meningkatkan produksi dalam negeri, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan industri turunan lainnya.
Hal ini dapat menciptakan rantai nilai yang lebih panjang dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Putut juga menekankan bahwa pengembangan kawasan industri di daerah seperti Binangun akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Selain menarik investasi, industri-industri baru juga dapat menambah lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Langkah strategis ini menandai babak baru dalam arah pembangunan Kabupaten Blitar yang kini berfokus pada pengembangan sektor industri.
Dengan dukungan kebijakan tata ruang dan infrastruktur yang memadai, serta partisipasi aktif dari pelaku usaha, Kecamatan Binangun diproyeksikan menjadi pusat industri baru yang menjanjikan di wilayah Jawa Timur.***