Lamongan Catat Surplus APBD 2024, Bupati Yuhronur Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Bupati Yuhronur Efendi, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Lamongan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, diketahui bahwa target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 3,632 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp 3,299 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah dan transfer yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 3,579 triliun telah terealisasi sebesar Rp 3,207 triliun.

Perbedaan antara pendapatan dengan belanja tersebut menghasilkan surplus anggaran.

Baca Juga :  Perajin Tempe Ponorogo Mengeluh, Harga Kedelai Impor Naik

Dari target surplus sebesar Rp 53,085 miliar, realisasinya justru melampaui ekspektasi dengan mencapai Rp 91,636 miliar.

Namun, laporan keuangan juga mencatat dinamika pembiayaan yang mempengaruhi posisi akhir anggaran.

Dalam rincian pembiayaan, tercatat penerimaan sebesar Rp 24,187 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 77,273 miliar, yang keduanya terealisasi 100 persen.

Kondisi ini menyebabkan pembiayaan netto menjadi defisit sebesar Rp 53 miliar. Meski begitu, Kabupaten Lamongan tetap membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 38,55 miliar.

Bupati Yuhronur, yang akrab disapa Pak Yes, menyatakan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan dalam mengelola APBD secara efisien dan efektif.

Ia menyebut meskipun masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi selama proses pelaksanaan program kegiatan, namun secara umum tata kelola APBD telah berjalan sesuai harapan.

Baca Juga :  Bupati Sampang Dorong BUMD Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Peningkatan PAD

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, kedua prinsip tersebut merupakan landasan utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, responsif, dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, Yuhronur juga menyoroti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan dikaitkan langsung dengan target kinerja yang berdampak nyata pada masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Capaian Kabupaten Lamongan juga semakin diperkuat dengan keberhasilan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama sembilan tahun berturut-turut.

Baca Juga :  Lapas Lamongan Kembangkan Pertanian Produktif: Warga Binaan Diberi Keterampilan dan Kontribusi ke Negara

Selain itu, Pemkab Lamongan kembali menerima predikat A pada penilaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 yang diberikan oleh Kementerian PANRB.

Dengan hasil ini, Bupati Yuhronur berharap seluruh pihak, baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat,

dapat terus membangun sinergi dalam rangka memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di masa yang akan datang.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025
Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?
Lapas Pasuruan Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Polsek Batuputih Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi di Sumenep
Bambang Haryo Dorong Bulog Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Nasional, Tak Hanya Fokus pada Beras

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Friday, 24 October 2025 - 14:00 WIB

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Friday, 24 October 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025

Friday, 24 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi

Friday, 24 October 2025 - 07:54 WIB

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?

Berita Terbaru