Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Desa: Desa Gilang Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 9 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Desa Gilang, yang terletak di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah penting dalam memperkuat ekonomi lokal melalui penyelenggaraan musyawarah desa khusus.

Acara ini digelar dengan tujuan utama membentuk struktur pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai implementasi langsung dari program pemerintah pusat.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025, yang memandatkan percepatan pengembangan ekonomi kerakyatan di seluruh pelosok desa di Indonesia.

Pemerintah Desa Gilang merespons dengan cepat dan konkret, menunjukkan komitmen untuk membangun kemandirian ekonomi warganya.

Fondasi Hukum dan Harapan Kepala Desa Gilang

Kepala Desa Gilang, Hayatun, dalam sambutan singkatnya menegaskan bahwa pendirian koperasi desa ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan berdasar pada arahan resmi dari pemerintah pusat.

Ia menyampaikan bahwa Instruksi Presiden tersebut menjadi landasan kuat untuk mendirikan koperasi desa di seluruh Indonesia, termasuk Desa Gilang.

Menurutnya, koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih berperan penting sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Koperasi Jasa: Memberikan Layanan Berkualitas dengan Prinsip Kebersamaan

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus koperasi dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah terlebih dahulu aktif di desa tersebut.

Harapannya, program-program kerja koperasi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bisa saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain.

Hayatun berharap para pengurus yang terpilih nantinya dapat menyusun program-program kerja secara inklusif, melalui koordinasi intensif dengan semua stakeholder desa.

Tujuannya adalah menghindari tumpang tindih peran dan menciptakan harmoni antar lembaga ekonomi desa.

Dukungan dan Penegasan dari Camat Bluto

Sementara itu, Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, yang turut hadir dalam musyawarah tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi desa ini.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih adalah salah satu program prioritas nasional yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Sumenep sendiri, menurut Bambang, terdapat agenda percepatan pembentukan koperasi desa yang harus segera dilaksanakan.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan koperasi desa ini bukan hanya sekadar memenuhi amanah regulasi, tetapi merupakan bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Panen Raya Padi Serentak di Sumenep: Sinergi TNI dan Pemkab Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bambang juga menyampaikan harapan agar Kopdes Merah Putih di Desa Gilang dapat beroperasi di berbagai sektor ekonomi.

Mulai dari sektor simpan pinjam, pertanian, peternakan, hingga sektor perdagangan, semuanya dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan dikelola oleh koperasi.

Dengan pendekatan multisektor tersebut, koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas dan langsung dirasakan oleh masyarakat desa.

Pilar Utama Kesuksesan: Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Dalam penutup sambutannya, Camat Bluto menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sebagai kunci keberhasilan koperasi ini.

Menurutnya, koperasi hanya akan tumbuh dan berkelanjutan apabila didukung oleh kepercayaan publik dan tata kelola yang profesional.

Ia menilai bahwa kehadiran koperasi Merah Putih di Desa Gilang dapat menjadi momentum penting untuk membangun sistem ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi sarana distribusi manfaat ekonomi yang adil serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi warga desa.

Bambang juga menyebutkan bahwa koperasi yang dijalankan secara transparan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, yang pada gilirannya akan memperkuat basis modal sosial dan ekonomi koperasi itu sendiri.

Baca Juga :  Investasi Terus Tumbuh di 2025, Pabrik Rokok Baru Siap Beroperasi di Kota Blitar

Partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program koperasi akan menjamin bahwa semua kebutuhan dan potensi lokal dapat terakomodasi dengan baik.

Menuju Desa Mandiri yang Tangguh

Musyawarah desa khusus di Desa Gilang ini menjadi tonggak awal yang sangat strategis dalam perjalanan membangun kemandirian ekonomi desa.

Pembentukan pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih merupakan langkah awal untuk merancang dan menjalankan program-program pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada potensi dan kekuatan lokal.

Sebagai salah satu desa yang telah merespons cepat kebijakan pemerintah pusat,

Desa Gilang menunjukkan komitmennya untuk menjadi desa yang inovatif dan berorientasi pada kemajuan ekonomi masyarakat.

Dengan kerja sama lintas elemen desa, sinergi antar lembaga, serta keterlibatan aktif masyarakat,

Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi model koperasi desa yang sukses dan memberi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sumenep, bahkan di seluruh Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Emil Dardak: Kenaikan Pajak Daerah Jadi Kewenangan Penuh Bupati dan Wali Kota
BRI Imbau Nasabah Aktif Bertransaksi untuk Hindari Pemblokiran Rekening Dormant
Bupati Bojonegoro Dorong Sekar Jadi Pusat Pertumbuhan Wilayah Selatan Lewat Program GAYATRI
Polsek Batuputih Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi
APBD Jatim 2026 Disepakati: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial di Tengah Penurunan Pendapatan
APBD Surabaya 2025 Tertekan, Pemkot Tetap Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
Produksi Padi dan Jagung Banyuwangi Naik Tajam, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Polres Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp11.000 per Kilogram

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 20:30 WIB

BRI Imbau Nasabah Aktif Bertransaksi untuk Hindari Pemblokiran Rekening Dormant

Friday, 15 August 2025 - 20:00 WIB

Bupati Bojonegoro Dorong Sekar Jadi Pusat Pertumbuhan Wilayah Selatan Lewat Program GAYATRI

Friday, 15 August 2025 - 19:30 WIB

Polsek Batuputih Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi

Friday, 15 August 2025 - 19:00 WIB

APBD Jatim 2026 Disepakati: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial di Tengah Penurunan Pendapatan

Thursday, 14 August 2025 - 20:38 WIB

APBD Surabaya 2025 Tertekan, Pemkot Tetap Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru