OJK Malang: Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal Masuk, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Part-Time

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, terdapat 114 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke wilayah kerjanya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50,88 persen di antaranya berhubungan dengan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kota Malang mencatatkan 34 layanan pinjol yang diadukan, sementara Kabupaten Malang menyusul dengan 17 layanan.

Farid Falatehan selaku Kepala OJK Malang menjelaskan bahwa meskipun laporan diterima di Malang, penanganan atas pengaduan tersebut tidak dilakukan secara lokal.

Seluruh laporan tersebut langsung diteruskan ke pusat, yakni ke kantor OJK di Jakarta, untuk ditindaklanjuti oleh tim yang berwenang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satgas PASTI Nasional, yang merupakan satuan tugas penanganan aktivitas keuangan ilegal, telah berhasil menutup sebanyak 1.123 pinjol ilegal dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun ini.

Baca Juga :  Wisata Petik Stroberi di Kota Batu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Terutama Akhir Pekan

Langkah ini merupakan bentuk konkret dari upaya pemerintah dalam memerangi maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

Beragam modus penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal kini semakin berkembang dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, hal itu ditambahkan oleh Farid dalam keterangannya.

Tidak hanya sebatas pada teror utang atau pinjaman fiktif, namun juga penipuan yang dibalut dengan tawaran pekerjaan paruh waktu (part-time) menjadi salah satu modus yang marak terjadi.

Dalam skema penipuan semacam itu, korban umumnya dijanjikan keuntungan tinggi atau komisi besar jika mau mengikuti instruksi.

Namun pada akhirnya, mereka justru diminta untuk melakukan top up atau mentransfer sejumlah uang ke pihak ketiga dengan berbagai dalih.

Baca Juga :  Strategi Efisiensi Belanja APBN 2025: Evaluasi Anggaran dan Kinerja Fiskal Malang Raya-Pasuruan

Alhasil, dana yang telah disetorkan hilang begitu saja tanpa bisa ditelusuri kembali.

Farid juga menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan oleh layanan keuangan tidak resmi.

Ia menegaskan bahwa pihak OJK akan terus memperkuat edukasi keuangan kepada publik melalui berbagai program dan sosialisasi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas sebuah layanan keuangan melalui situs resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan, terutama pinjaman online.

Jika ditemukan kejanggalan atau dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.

Dengan maraknya pengaduan serta penutupan ribuan layanan pinjol ilegal, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan keuangan digital.

Baca Juga :  IUMK: Legalitas Usaha yang Diakui Hukum dan Meningkatkan Kredibilitas UKM

Upaya bersama antara otoritas, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas praktik keuangan ilegal demi melindungi keamanan finansial publik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat
Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK
Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH
PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:45 WIB

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026

Wednesday, 25 February 2026 - 18:41 WIB

Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat

Wednesday, 25 February 2026 - 18:37 WIB

Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK

Wednesday, 25 February 2026 - 18:31 WIB

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Berita Terbaru

Ciptakan Ramadhan berkesan dengan microphone SHORUSH. Cocok untuk tadarus, tarawih, dan kajian, lengkap promo diskon & gratis ongkir.

Berita

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Wednesday, 25 Feb 2026 - 18:31 WIB