163 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Lumajang, Dorong Ekonomi Desa Mandiri

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 13 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Sebanyak 163 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lumajang resmi menandai babak baru dalam penguatan ekonomi desa dengan penandatanganan minuta akta pendirian yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja pada Rabu, 11 Juni 2025.

Momen ini menjadi tonggak penting dalam strategi pemerintah daerah membangun kemandirian ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa.

Menurut Shohib Ghufron,  Plt. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lumajang,

kegiatan ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemkab terhadap program nasional yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan.

Ia menekankan bahwa proses penandatanganan minuta bukan hanya sekadar formalitas administratif, namun bagian dari gerakan besar dalam membentuk perekonomian yang lebih inklusif dan partisipatif di tingkat desa.

Baca Juga :  Transformasi Digital Koperasi Merah Putih Mojokerto, Percepat Layanan Publik dan Dongkrak PAD Daerah

Dokumen minuta tersebut selanjutnya akan diajukan ke notaris guna memperoleh akta pendirian resmi.

Langkah ini diperlukan sebagai dasar hukum yang sah agar koperasi dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara legal, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa yang bersifat kolektif.

Fungsinya tidak hanya untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, memperkuat jati diri lokal, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara berkesinambungan.

Shohib juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk mengawal proses legalisasi koperasi ini hingga tuntas.

Tak hanya sampai pada penerbitan akta, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan intensif berupa pelatihan untuk pengurus dan pengawas koperasi.

Baca Juga :  Petani Tempursari Lumajang Tingkatkan Produktivitas Padi Berkat Pendampingan Babinsa

Ia menyebutkan bahwa peluncuran resmi Koperasi Merah Putih akan digelar pada 12 Juli 2025 mendatang.

Lebih jauh, koperasi-koperasi ini juga akan difasilitasi untuk membangun kemitraan dengan berbagai pelaku usaha, memperoleh akses permodalan,

juga mengelola potensi desa seperti hasil pertanian, produk UMKM, beserta sektor pariwisata secara kolektif.

Tujuannya adalah menciptakan kemandirian ekonomi yang berbasis pada kekuatan komunitas lokal.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi Indonesia.

Selain sebagai wadah usaha bersama, koperasi dipandang mampu memperkuat solidaritas sosial dan semangat gotong royong, nilai-nilai yang menjadi fondasi kuat dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera.

Baca Juga :  Kerja Bakti di Desa Kertowono: Sinergi Warga dan TNI Normalisasi Irigasi Demi Pertanian dan Cegah Banjir

Upaya masif Pemerintah Kabupaten Lumajang ini menunjukkan bahwa pembangunan berbasis desa bukan hanya slogan semata.

Melalui penguatan kelembagaan koperasi yang terarah, Lumajang mengambil peran aktif dalam menciptakan struktur ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berdaya saing,

sekaligus memberi ruang lebih luas bagi masyarakat desa untuk menjadi pelaku utama dalam pembangunan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Situbondo Usulkan 72 Ribu Ton Pupuk Subsidi Tahun 2026 untuk 79 Ribu Petani
Smart Kopi Kedasih Jadi Ikon Agrowisata Edukatif Lereng Bromo, Dorong Inovasi dan Ekonomi Hijau Desa
BI Kediri Dorong Panen Raya Cabai Off Season untuk Kendalikan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan
Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng Subsidi Mulai Disalurkan November 2025
Anak TK yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Kriterianya
Panduan Lengkap Cek Penerima PIP 2025 Lewat Situs Resmi Kemendikdasmen
Cara Efektif Mengatasi Kendala Pencairan Bansos November 2025: Panduan Lengkap untuk Penerima PKH dan BPNT
Jadwal Lengkap Pencairan BLT Kesra 2025: Tahapan, Waktu Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Penerima

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 20:00 WIB

Situbondo Usulkan 72 Ribu Ton Pupuk Subsidi Tahun 2026 untuk 79 Ribu Petani

Thursday, 6 November 2025 - 19:30 WIB

Smart Kopi Kedasih Jadi Ikon Agrowisata Edukatif Lereng Bromo, Dorong Inovasi dan Ekonomi Hijau Desa

Thursday, 6 November 2025 - 18:59 WIB

BI Kediri Dorong Panen Raya Cabai Off Season untuk Kendalikan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

Thursday, 6 November 2025 - 16:00 WIB

Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng Subsidi Mulai Disalurkan November 2025

Thursday, 6 November 2025 - 14:00 WIB

Anak TK yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Kriterianya

Berita Terbaru