BPJPH Dorong Petani Tak Ragukan Jagung PRG

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 10 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Kepastian mengenai kehalalan jagung hasil rekayasa genetik (PRG) akhirnya ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Baras.

Dalam kunjungannya ke panen raya jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, pada Selasa (10/6/2025), Haikal menyatakan bahwa jagung PRG, termasuk benih-benihnya, telah dipastikan halal secara penuh.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi berbagai keraguan di masyarakat yang sempat berkembang mengenai status kehalalan produk pertanian berbasis rekayasa genetik.

Haikal menjelaskan bahwa jagung termasuk dalam daftar produk yang masuk kategori positive list, artinya tidak perlu melalui proses sertifikasi halal karena secara otomatis dianggap halal.

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur yang dapat menyebabkan jagung PRG menjadi haram, baik dari sisi bahan, proses produksi, maupun hasil akhir.

Baca Juga :  Hujan di Musim Gadu, Petani Padi Jember Nikmati Efisiensi Biaya dan Optimisme Panen

Haikal juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan keraguan atau narasi negatif mengenai kehalalan jagung PRG.

Menurut dirinya, penggunaan istilah rekayasa genetik sering kali disalahartikan dan kerap dikaitkan dengan ketidakhalalan, padahal faktanya tidak demikian.

Ia meminta agar setiap elemem masyarakat berhenti memelintir fakta dengan mengatakan bahwa produk ini tidak sesuai syariat.

Selain dari sisi kehalalan, jagung PRG juga terbukti memberikan dampak positif dalam hal produktivitas pertanian.

Haikal menyebut bahwa jagung jenis ini memiliki keunggulan dibandingkan jagung konvensional, dengan potensi hasil panen yang bisa meningkat hingga 20 persen.

Selain itu, ketahanan terhadap penyakit juga lebih tinggi, yang berdampak langsung pada efisiensi biaya operasional bagi para petani.

Baca Juga :  FFI Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar Nasional dengan Kolaborasi Bersama Koperasi SAE Pujon

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Banyubang, Mohammad Rokib.

Ia mengungkapkan bahwa jagung PRG telah ditanam di lahan seluas 10 hektare di desanya selama dua tahun terakhir.

Meski harga benih PRG lebih mahal dibandingkan benih jagung biasa—selisih sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per kilogram—hasil panennya jauh lebih tinggi, yakni mencapai rata-rata 11,5 ton per hektare.

Menurut Rokib, kelebihan lain dari jagung PRG adalah kemudahan dalam perawatannya.

Ia menjelaskan bahwa tanaman ini hanya memerlukan satu kali penyemprotan pestisida di awal masa tanam, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya.

Mendukung inisiatif ini, Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menyampaikan dukungannya terhadap perluasan penggunaan jagung PRG di wilayah Lamongan.

Dirinya menilai bahwa jagung hasil rekayasa genetik merupakan solusi konkret untuk meningkatkan hasil pertanian dengan biaya lebih rendah.

Baca Juga :  Inflasi di Sumenep Januari 2025: Stabil dan Masih dalam Batas Aman

Selain itu, produk ini juga telah dipastikan kehalalannya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menolak penggunaannya.

Dirham juga menambahkan bahwa Pemkab Lamongan akan terus melakukan evaluasi program pertanian berbasis pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan juga media.

Dengan sinergi yang kuat, ia berharap bahwa keberadaan jagung PRG dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan petani di Lamongan.

Dengan jaminan kehalalan dan produktivitas tinggi, jagung PRG diharapkan menjadi komoditas andalan yang mampu menjawab tantangan pertanian masa depan, sekaligus mengangkat taraf hidup petani lokal secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alur Lengkap Tahapan Seleksi CPNS, Panduan Penting bagi Calon Pelamar
Panduan Praktis Cek PIP 2025 Lewat HP, Bisa Dilakukan Kapan Saja
Ini Daftar 8 Ruas Tol yang Berlakukan Diskon 20 Persen Saat Libur Natal 2025
Panduan Lengkap Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Melalui Simpatika
Manfaat KUR BRI 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lebih Berdaya Saing
Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak
Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga
Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:00 WIB

Alur Lengkap Tahapan Seleksi CPNS, Panduan Penting bagi Calon Pelamar

Thursday, 18 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Praktis Cek PIP 2025 Lewat HP, Bisa Dilakukan Kapan Saja

Thursday, 18 December 2025 - 12:00 WIB

Ini Daftar 8 Ruas Tol yang Berlakukan Diskon 20 Persen Saat Libur Natal 2025

Thursday, 18 December 2025 - 10:09 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Melalui Simpatika

Thursday, 18 December 2025 - 09:30 WIB

Manfaat KUR BRI 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lebih Berdaya Saing

Berita Terbaru