UMKMJATIM.COM – Kepastian mengenai kehalalan jagung hasil rekayasa genetik (PRG) akhirnya ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Baras.
Dalam kunjungannya ke panen raya jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, pada Selasa (10/6/2025), Haikal menyatakan bahwa jagung PRG, termasuk benih-benihnya, telah dipastikan halal secara penuh.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi berbagai keraguan di masyarakat yang sempat berkembang mengenai status kehalalan produk pertanian berbasis rekayasa genetik.
Haikal menjelaskan bahwa jagung termasuk dalam daftar produk yang masuk kategori positive list, artinya tidak perlu melalui proses sertifikasi halal karena secara otomatis dianggap halal.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur yang dapat menyebabkan jagung PRG menjadi haram, baik dari sisi bahan, proses produksi, maupun hasil akhir.
Haikal juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan keraguan atau narasi negatif mengenai kehalalan jagung PRG.
Menurut dirinya, penggunaan istilah rekayasa genetik sering kali disalahartikan dan kerap dikaitkan dengan ketidakhalalan, padahal faktanya tidak demikian.
Ia meminta agar setiap elemem masyarakat berhenti memelintir fakta dengan mengatakan bahwa produk ini tidak sesuai syariat.
Selain dari sisi kehalalan, jagung PRG juga terbukti memberikan dampak positif dalam hal produktivitas pertanian.
Haikal menyebut bahwa jagung jenis ini memiliki keunggulan dibandingkan jagung konvensional, dengan potensi hasil panen yang bisa meningkat hingga 20 persen.
Selain itu, ketahanan terhadap penyakit juga lebih tinggi, yang berdampak langsung pada efisiensi biaya operasional bagi para petani.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Banyubang, Mohammad Rokib.
Ia mengungkapkan bahwa jagung PRG telah ditanam di lahan seluas 10 hektare di desanya selama dua tahun terakhir.
Meski harga benih PRG lebih mahal dibandingkan benih jagung biasa—selisih sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per kilogram—hasil panennya jauh lebih tinggi, yakni mencapai rata-rata 11,5 ton per hektare.
Menurut Rokib, kelebihan lain dari jagung PRG adalah kemudahan dalam perawatannya.
Ia menjelaskan bahwa tanaman ini hanya memerlukan satu kali penyemprotan pestisida di awal masa tanam, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
Mendukung inisiatif ini, Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menyampaikan dukungannya terhadap perluasan penggunaan jagung PRG di wilayah Lamongan.
Dirinya menilai bahwa jagung hasil rekayasa genetik merupakan solusi konkret untuk meningkatkan hasil pertanian dengan biaya lebih rendah.
Selain itu, produk ini juga telah dipastikan kehalalannya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menolak penggunaannya.
Dirham juga menambahkan bahwa Pemkab Lamongan akan terus melakukan evaluasi program pertanian berbasis pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan juga media.
Dengan sinergi yang kuat, ia berharap bahwa keberadaan jagung PRG dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan petani di Lamongan.
Dengan jaminan kehalalan dan produktivitas tinggi, jagung PRG diharapkan menjadi komoditas andalan yang mampu menjawab tantangan pertanian masa depan, sekaligus mengangkat taraf hidup petani lokal secara berkelanjutan.***