UMKMJATIM.COM – Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal kembali ditunjukkan melalui kerja sama strategis dengan Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kolaborasi ini diwujudkan dalam program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”,
yang berhasil menarik hampir 2.000 peserta dari seluruh Indonesia dalam acara yang digelar di Gedung SMESCO, Jakarta.
Kegiatan ini tak hanya menyasar pekerja umum, namun juga melibatkan para penyandang disabilitas, menunjukkan inklusivitas program yang ditawarkan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan bahwa para mitra digital seperti pengemudi ojek daring dan pelaku usaha mikro menghadapi risiko kerja tinggi, baik dari sisi kecelakaan kerja maupun ketidakpastian masa depan.
Sebagai solusi, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan tiga skema perlindungan utama bagi mitra Grab yang mendaftar: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Grab sendiri memberikan dukungan melalui insentif pembebasan iuran BPJS selama bulan pertama bagi mitra baru.
Sampai bulan Mei 2025, tercatat puluhan ribu mitra Grab sudah resmi menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang telah menerima manfaat JKK dengan total klaim mencapai Rp489 juta, dan 14 orang mendapatkan manfaat JKM dengan nilai kompensasi sebesar Rp588 juta.
Salah satu mitra dari Jabodetabek bahkan mendapatkan layanan pengobatan tanpa batas biaya.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai bahwa program ini merupakan bukti nyata dari digitalisasi sektor UMKM,
yang tidak hanya memberikan bantuan sesaat tetapi juga menciptakan peluang usaha berkelanjutan.
Grab disebutnya sebagai gerbang penting dalam membangun ekosistem UMKM digital di Indonesia.
Selain program perlindungan, Grab juga menghadirkan layanan langsung di lokasi acara seperti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),
sampai akses pembiayaan kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menegaskan bahwa Grab berperan sebagai penyangga sosial di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, dan terus berupaya memberikan solusi konkret bagi masyarakat.
Indriyatno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, juga menyuarakan pentingnya melibatkan pekerja informal dalam sistem jaminan sosial nasional.
Menurutnya, langkah ini penting demi mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.***